Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 yang sejatinya akan digelar 14 Februari, diusulkan untuk diundur beberapa waktu.
- Suara Anjlok, PPP Banten Desak Muktamar Luar Biasa
- PDIP: Rakyat Khawatir Syarat Pemimpin Harus Punya Koneksi Politik dan Uang
- 7 Ribu Personel Gabungan TNI-Polri Siap Amankan Gedung MK
Baca Juga
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, berdasarkan masukan yang dia terima, maka diusulkan penundaan Pemilu 2024 bisa dilakukan selama satu atau dua tahun dari waktu yang sudah diputuskan.
“Oleh karena itu, dari seluruh masukan itu, saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun,” kata Cak Imin, sapaan karibnya, kepada wartawan, Rabu (23/2).
Cak Imin mengatakan, alasan dari usulannya itu karena tidak ingin proses pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19 terganggu dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
Pasalnya, kata dia, umumnya ketika hajat politik digelar, akan ada pembekuan sementara dari operasional sektor usaha.
Masalah kedua, lanjut Wakil Ketua DPR RI ini, transisi kekuasaan dan pemerintahan juga selalu menimbulkan ketidakpastian ekonomi. Apalagi, Presiden Joko Widodo tidak bisa maju lagi di Pemilu 2024 nanti.
“Sehingga mengganggu suasana momentum yang sangat bagus apalagi pasca G-20 ini,” katanya.
Masih kata Cak Imin, dampak dari Pemilu 2024 dikhawatirkan akan terjadi eskalasi konflik. “Pemilu itu juga dikawatirkan, moga-moga tidak terjadi, ekspolitasi ancaman konflik,” pungkasnya.
- KPU Salah Baca Duplik, Hakim Saldi Isra Singgung Kekalahan Thomas dan Uber
- Suara Anjlok, PPP Banten Desak Muktamar Luar Biasa
- Pemilih Pilkada Capai 207.110.768