Fenomena Hari Tanpa Bayangan Terjadi Lagi di Indonesia, Berikut Jadwalnya

Ilustrasi bayangan/net
Ilustrasi bayangan/net

Setelah sebelumnya terjadi pada akhir Februari hingga awal April 2021 silam, masyarakat Indonesia bisa menikmati kembali fenomena hari tanpa bayangan antara tanggal 6 September hingga 21 Oktober 2021.


Dikutip dari situs resmi Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), letak geografis Indonesia yang terbentang dari 6 derajat Lintang Utara hingga 11 derajat Lintang Selatan dan dibelah oleh garis Khatulistiwa membuat fenomena ini bisa terjadi dua kali dalam setahun.

"Ketika posisi matahari berada di atas Indonesia, tidak ada bayangan yang terbentuk oleh benda tegak tak berongga saat tengah hari. Sehingga, fenomena ini dapat disebut sebagai hari tanpa bayangan matahari," kata Andi Pangerang, Peneliti Pusat Sains dan Antariksa LAPAN, Sabtu (4/9).

Andi juga menambahkan fenomena ini selalu terjadi dua kali dalam setahun untuk kota-kota atau wilayah yang terletak di antara garis balik utara (Tropic of Cancer; 23,4 derajat Lintang Utara) dan garis balik selatan (Tropic of Capricorn; 23,4 derajat Lintang Selatan).

Untuk wilayah yang terletak tepat di Garis Balik Utara dan Garis Balik Selatan hanya akan mengalami satu kali dalam setahun.

Andi menjelaskan cara sederhana bagi masyarakat yang ingin mengamati fenomena ini adalah dengan menggunakan benda tegak yang bisa di berdirikan.

“Letakan di permukaan yang rata dan kemudian amati sesua dengan jam yang telah ditentukan,” kata andi.

Untuk masyarakat Kota Palembang, fenomena ini bisa dinikmati pada 30 September 2021 pukul 11.51 WIB.

Berikut jadwal lengkap untuk seluruh Indonesia;

-Pulau Sumatera

1. Sabang, 6 September 2021 pada pukul 12.36 WIB

2. Banda Aceh, 7 September, pukul 12.36 WIB

3. Medan, 13 September, pukul 12.21 WIB

4. Tanjungpinang, 20 September, pukul 11.55 WIB

5. Pekanbaru, 21 September, 12.07 WIB

Padang, 25 September pukul 12.10 WIB

Jambi, 27 September, pukul 11.56 WIB

Pangkalpinang, 28 September, pukul 11.46 WIB

Palembang, 30 September, pukul 11.51 WIB

Bengkulu, 2 Oktober, pukul 12.00 WIB

Bandarlampung, 7 Oktober, pukul 11.46 WIB

- Pulau Jawa dan Madura

1. Serang, 8 Oktober, pukul 11.42 WIB

2. Jakarta, 9 Oktober, pukul 11.39 WIB

Bogor, 10 Oktober, pukul 11.39 WIB

Bandung, 11 Oktober, pukul 11.36 WIB

Semarang, 11 Oktober, pukul 11.25 WIB

Surabaya, 11 Oktober, pukul 11.15 WIB

Sumenep, 11 Oktober, pukul 11.11 WIB

Surakarta, 12 Oktober, pukul 11.23 WIB

Pangandaran, 13 Oktober, pukul 11.31 WIB

Yogyakarta, 13 Oktober, pukul 11.24 WIB

Banyuwangi, 14 Oktober, pukul 11.08 WIB

- Pulau Kalimantan

1. Nunukan, 12 September, pukul 12.07 WIB

2. Tarakan, 14 September, pukul 12.05 WITA

Tanjungselor, 15 September, pukul 12.05 WITA

Pontianak, 23 September, pukul 11.35 WITA

Samarinda, 24 September, pukul 12.03 WITA

Balikpapan, 26 September, pukul 12.03 WITA

Palangkaraya, 28 September, pukul 11.14 WITA

Banjarmasin, 1 Oktober, pukul 12.11 WITA

- Pulau Bali dan Nusa Tenggara

1. Buleleng, 14 Oktober, pukul 12.05 WITA

2. Denpasar, 15 Oktober, pukul 12.04 WITA

Mataram, 15 Oktober, pukul 12.01 WITA

Sumbawabesar, 15 Oktober, pukul 11.56 WITA

Labuhanbajo, 15 Oktober, pukul 11.46 WITA

Waingapu, 18 Oktober, pukul 11.46 WITA

Kupang, 19 Oktober, pukul 11.30 WITA

Rote Dao, 21 Oktober, pukul 11.31 WITA

- Pulau Sulawesi

1. Manado, 19 September, pukul 11.34 WITA

2. Majene, 2 Oktober, pukul 11.53 WITA

Kendari, 3 Oktober,pukul 11.38 WITA

Wakatobi, 6 Oktober, pukul 11.33 WITA

Makassar, 6 Oktober, pukul 11.50 WITA

- Pulau Maluku dan Papua

Sofifi, 21 September, pukul 12.22 WIT

Sorong, 25 September, pukul 12.06 WIT

Manokwari, 25 September, pukul 11.55 WIT

Biak, 26 September, pukul 11.46 WIT

Jayapura, 29 September, pukul 11.27 WIT

Ambon, 2 Oktober, pukul 12.16 WIT

Merauke, 14 Oktober, pukul 11.24 WIT