Fadli Zon – Fadhil Rahmi Komitmen Kawal Kasus Nelayan Aceh Penolong Rohingya

Fadli Zon saat bertemu dengan Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi. (Ist/rmolsumsel.id)
Fadli Zon saat bertemu dengan Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi. (Ist/rmolsumsel.id)

Lantaran menolong para Rohingya yang terkatung-katung di laut, tiga nelayan Aceh terbelit kasus hukum. Mereka divonis pengadilan dengan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp500 juta.


Atas kasus yang melukai nilai-nilai kemanusiaan ini, anggota DPR RI, Fadli Zon menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus hukum yang melilit tiga nelayan Aceh ini.

Hal ini disampaikan Fadli Zon saat bertemu dengan Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi di kediamannya, Jumat malam (18/6).

Keduanya bertemu karena prihatin dengan kasus yang menimpa Faisal Cs, nelayan Aceh yang menjadi penyelamat para Rohingya usai terkatung-katung di laut lepas selama belasan hari. Hakim memvonis Faisal Cs sebagai penyelundup.

“Kami sepakat agar pengacara banding atas vonis 5 tahun tersebut dan kami komit mengawal proses selanjutnya,” kata pria yang akrab disapa Syech Fadhil dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/6).

“Sebab rasa kemanusian harus diperhatikan karena  5 tahun dan denda 500 juta terlalu berat,” ujar sosok yang dikenal dekat dengan kalangan dayah di Aceh ini.

Sementara itu, Fadli Zon dalam pertemuan tersebut, mengatakan kasus yang melilit tiga nelayan Aceh tidak boleh dilihat semata-mata melanggar UU Imigrasi.

“Mohon diperhatikan sisi humanisnya, tidak hanya sisi pelanggaran sesuai UU Imigrasi,” kata Fadli Zon.

Menurut Fadli Zon, kemanusiaan berada di atas hukum. Fadli Zon, mengaku sangat prihatin dengan kasus yang menimpa tiga nelayan Aceh. Dirinya ingin ke Aceh tapi karena faktor pandemi membuat dirinya urung berkunjung.