Empat Persil Lahan Flyover Angkatan 66 Belum Dibebaskan

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Wali Kota Palembang, Harnojoyo menyebutkan hingga saat ini masih ada empat persil lahan flyover Angkatan 66 yang belum dibebaskan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Pasalnya, hingga saat ini masih menunggu kelengkapan administrasi untuk dilakukan pembayaran.


"Masih empat persil lagi yang belum dibebaskan tinggal menunggu pembayarannya saja," katanya, Selasa (12/10).

Meski belum dilakukan pembebasan, pihaknya telah meninjau langsung lokasi pembangunan jembatan layang tersebut. Dia optimis jika, November mendatang flyover ini sudah dapat dilakukan groundbreaking. Karena, sejauh ini tidak ada kendala dan hanya menunggu kelengkapan berkas untuk melakukan pembayaran pembebasan lahan yang menjadi tanggung jawab Pemkot Palembang.

"Kami yakin ini selesai dan pengerjaan flyover ini akan memakan waktu selama 14 bulan," pungkasnya. 

Untuk diketahui, pembebasan lahan untuk flyover ini telah dianggarkan dalam APBD 2021 yakni sebesar Rp24 miliar untuk 17 persil yang menjadi tanggung jawab Pemkot Palembang. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Palembang, Ahmad Bastari Yusak mengatakan total lahan yang dibebaskan untuk pembangunan Flyover ini yaitu sebanyak 88 persil. Dimana, 17 persil tanggung jawab Pemkot Palembang dan sisanya 71 persil merupakan tanggung jawab Pemprov Sumsel.

"Minggu lalu kami telah melakukan pembayaran untuk 10 persil. Nah, minggu ini kami telah menuntaskan untuk seluruh lahan yang ada di Jalan Basuki Rahmat," katanya.

Pembayaran tujuh persil ini menggunakan dana APBD Palembang yang telah dialokasikan sejak awal tahun yakni sebesar Rp24 miliar. Dimana, tahap awal pembebasan lahan dilakukan tujuh persil dengan nilai sebesar Rp9 miliar. Kemudian, kedua sebanyak 3 persil dengan nilai Rp1,8 miliar. Sedangkan, tahap ketiga yakni sebanyak 7 persil dengan nilai Rp13,2 miliar.

"Untuk pembebasan lahan tanggung jawab Pemprov kami tidak tahu," pungkasnya.