Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan empat orang tersangka pengrusakan mobil Dit Pam Obvit Polda Sumsel dalam demo terkait penolakan UU Cipta Kerja di DPRD Provinsi Sumsel yang berakhir ricuh, Kamis (8/10/2020) kemarin.
- Anak Ridwan Kamil yang Hilang Bakal Dicari Hingga Ditemukan
- Cekcok Soal Batas Tanah, Kakek di Lubuklinggau Bacok Pasangan Suami Istri
- Kapolri Isyaratkan Penerapan One Way Diperpanjang
Baca Juga
Empat orang yang ditangkap dan sudah ditetapkan tersangka tersebut dua diantaranya masih pelajar dan dua lainnya berstatus pengangguran. Tersangka yang diamankan berinisial H, E, G, dan D, mereka mengaku ikut aksi demo karena diajak kawan.
Saat diamankan, tersangka ini mengaku tidak sengaja melakukan aksi pengerusakan tersebut dikarenakan melihat situasi sudah ricuh membuat mereka terpancing untuk melakukan pengerusakan tersebut.
“Aku mecahkan kaca mobil provos pak, kalau yang menulis kata-kata kotor itu mahasiswa, bukan aku," kata H di Mapolda Sumsel, Jumat (9/10/2020).
Sedangkan pemuda lainnya yang diamankan mengaku juga ikut menghancurkan mobil milik provos dan pam obvit Polda Sumsel. "Aku merusak dua-dua nya pak, bukan mahasiswa pak, sudah tamat sekolah," kata G.
Sementara itu, keempat pemuda ini pun tidak mengetahui demo apa yang sedang dilakukan oleh masa aksi itu. "Kami tidak tau pak, setau kami demo Omnibus Law, tapi tidak tau apa Omnibus Law itu apa," imbuh G.
Selain mengamankan empat tersangka, Jatanras Polda Sumsel juga mengamankan satu pelajar yang menggunakan Almamater salah satu perguruan tinggi di Palembang.
Kabid humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan pihak Polda Sumsel telah menetapkan empat orang jadi tersangka dalam kasus demo ricuh di Palembang, Kamis (8/9/2020), kemarin.
Semula Polda Sumsel mengamankan 374 pendemo, 95 persen diantara mereka adalah mahasiswa, dan tujuh diantaranya kelompok anarko yang bukan warga Sumsel. Tiga kendaraan dinas Polda Sumsel dirusak saat aksi demo tersebut. Kendaraan dinas yang dirusak adalah mobil pam obvit, propam dan mobil dokkes, Polda Sumsel.
- Coba Kabur dari Lapas Lubuklinggau, Seorang Napi Terjatuh dan Meninggal Dunia
- Dua Warga Muba di Sudan Berhasil Dievakuasi, Apriyadi: Semua Dalam Kondisi Sehat
- Korsleting Listrik Picu Kebakaran Dua Rumah di Musi Rawas, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta