Kabupaten Empat Lawang berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan pada tahun 2024. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), target PAD dari sektor pajak ditetapkan sebesar Rp 40 miliar.
- BSB Dukung Digitalisasi Pajak dan Retribusi Daerah di Sumsel Babel
- Belasan Ribu Randis di Lampung Nunggak Pajak
- Dalam Waktu Dekat Pengemplang Pajak Sawit akan Setor Rp189 Triliun ke Negara
Baca Juga
“Target kita untuk 2024 adalah Rp 40 miliar, yang dihasilkan dari berbagai jenis pajak daerah,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Empat Lawang, Kuswinarto, Kamis (19/9).
Berbagai sumber pajak yang akan diandalkan dalam mencapai target ini meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, hingga pajak air tanah.
Selain itu, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) juga menjadi tumpuan. Tak ketinggalan, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) turut menyumbang pemasukan.
Melalui pendapatan pajak yang optimal, Kabupaten Empat Lawang berharap bisa memperkuat pembangunan di berbagai sektor.
Kuswinarto pun mengajak seluruh masyarakat, terutama para wajib pajak, untuk berperan aktif dalam membayar pajak tepat waktu. “Orang bijak taat pajak. Dengan pajak, kita bisa membangun Kabupaten Empat Lawang menjadi lebih baik,” himbaunya.
Pencapaian target pajak ini diharapkan mampu memberikan dampak besar terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.
- Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Bersimbah Darah di Kebun
- Empat Lawang Komitmen Perluas Lahan Sawah, Siap Jadi Lumbung Padi Sumsel
- Tuding Ada Politik Uang, Saksi HBA-Henny Enggan Tanda Tangani Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten