Sosok pengganti Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi tak hanya memiliki karir di Kementerian. Dia juga keluar masuk sebagai komisaris di sejumlah perusahaan BUMN.
- Anggota DPRD Sumsel Kritik Pj Gubernur, Terkait Pemakaian Rumah Dinas Wagub oleh Pj Wali Kota Palembang
- Jelang Nataru, Pj Gubernur Pastikan Ketersediaan Pangan di Sumsel Aman
- Jabat Pj Wali Kota Palembang, Cheka Akan Lanjutkan Program Damenta
Baca Juga
Dalam penelusuran, Elen Setiadi ternyata saat ini menjabat sebagai Komisaris di PT Kereta Api Indonesia (KAI). Penunjukan Elen dilakukan sejak 5 Maret 2024 lalu berdasarkan surat Keputusan Menteri BUMN SK-61/MBU/03/2024.
Sebelum dipercaya sebagai Komisaris PT KAI, Elen Setiadi sudah beberapa kali ditugaskan dan diangkat sebagai Komisaris di beberapa BUMN lainnya.
Ia pernah menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara VIII (2016-2019), Komisaris PT Bio Farma (2019-2021), Komisaris PT Angkasa Pura I (2021-2023), dan Komisaris PT. IAS.
Diberitakan sebelumnya, Plt Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi, dikabarkan bakal menggantikan posisi Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumsel.
Proses pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Senin (24/6) di Jakarta.
Kabar tersebut dibenarkan Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Sumsel, Sri Sulastri, Sabtu (22/6). "Iya, hari Senin dijadwalkan pelantikan Pj Gubernur Sumsel dan Gubernur lainnya," ujarnya.
Dilansir dari https://ekon.go.id/, Elen Setiadi lahir di Cerenti pada 1 September 1971 dan memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang hukum dan ekonomi.
Ia menamatkan pendidikan sarjana di Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat pada tahun 1995 dan meraih gelar magister di bidang Ilmu Ekonomi dari Universitas Indonesia pada tahun 2006.
Selain itu, ia juga mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan internasional seperti Negotiation, Conflict Resolution, and Meeting Management (2012) dan Capacity Building in Governance Economic Policy Coordination (2013).
Sebelum menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi sejak tahun 2020, Elen telah menduduki berbagai posisi penting, termasuk Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2016-2020), Wakil Sekretaris Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur (2015), dan Kepala Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2013-2016).
Elen telah menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun pada tahun 2008 dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada tahun 2016 atas dedikasinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sementara itu, Agus Fatoni yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Gubernur Sumsel akan berpindah tugas menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut), menggantikan Hassanudin yang dikabarkan akan menjabat sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelantikan ini juga akan dihadiri oleh berbagai pejabat pemerintah provinsi Sumsel, termasuk Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Provinsi Sumsel Edward Candra, Kepala Otda Sumsel Sri Sulastri, dan pejabat terkait lainnya.
- Anggota DPRD Sumsel Kritik Pj Gubernur, Terkait Pemakaian Rumah Dinas Wagub oleh Pj Wali Kota Palembang
- Mendagri Umumkan Nilai Evaluasi Pj Gubernur, Elen Setiadi Raih Predikat Terbaik Kedua
- Jelang Nataru, Pj Gubernur Pastikan Ketersediaan Pangan di Sumsel Aman