Dukung Program Gubernur, OKU Wujudkan Satu Desa Satu Rumah Tahfiz

Rumah Tahfiz dibentuk tujuannya tak lain dalam rangka membangun masyarakat Sumsel yang berakhlak mulia dan menghasilkan generasi qurani, juga dapat mencetak hafiz dan hafidzah yang berakhlaqul karimah.


Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Komering Ulu (OKU) HA Tarmizi, saat mengukuhkan kepengurusan Lembaga Pembinaan Rumah Tahfidz (LPRT) Kabupaten OKU periode 2019-2023 di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU, Selasa (16/6/2020).

Di kesempatan itu, Sekda mengharapkan kepengurusan dan anggota LPRT Kabupaten OKU dapat melakukan koordinasi dan konsultasi pembinaan, pemantauan, pelatihan dan evaluasi serta mendorong terlaksananya kegiatan belajar dan mengajar dan tugas-tugas lain LPRT Kabupaten OKU.

Lebih lanjut diharapkan LPRT dapat bersinergi dengan Kanmenag Kabupaten OKU, BKPRMI serta dibantu tokoh agama dan masyarakat untuk mewujudkan satu rumah tahfidz di setiap desa dan kelurahan dalam wilayah provinsi Sumsel.

Juga, dapat melakukan registrasi, membina rumah tahfidz yang telah terintegrasi sehingga mampu mencetak generasi penghafal Al-quran secara mandiri.

Sementara, Ketua MUI Kabupaten OKU H. Admiati Somad, berharap semua pihak mendukung program yang digagas Gubernur Sumsel dalam rangka mewujudkan program satu desa/kelurahan, satu rumah tahfidz, sebagai wadah untuk mempelajari, menghafal dan mengaplikasikan isi kandungan Al-quran dalam kehidupan masyarakat.

Admiati juga mengharapkan agar kedepan rumah tahfidz ini bisa berkembang lebih dari satu setiap desa dan kelurahan, sehingga lebih banyak menampung masyarakat yang ingin belajar untuk memperdalam ilmu agama Islam khususnya menghafal Al-quran.[ida]