Gubernur Papua Lukas Enembe temui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memberikan dukungan terhadap rencana pemekaran provinsi di Papua. Pertemuan keduanya, dilakukan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (17/6).
- DPRD Sumsel Ingatkan Palembang Pentingnya Ekonomi dalam Perpanjangan PPKM Level 4
- Polemik JIS, Legislator PDIP Usul Pembentukan Pansus
- Koalisi Paslon 1 dan 3 Terbuka, Anies dan Puan Sama-sama Tak Bantah
Baca Juga
Pertemuan antara Tito Karnavian dan Enembe berlangsung hangat. Tito secara langsung bertanya kepada Lukas tentang sikapnya terhadap pemekaran Papua, yang sempat diberitakan menyatakan penolakan.
"Saya dukung pemekaran untuk tujuan pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua," kata Lukas menjawab pertanyaan Tito.
Lukas menyampaikan dirinya telah mendukung pemekaran Papua sejak 2014. Bahkan, dia mengusulkan wilayah di Papua dibagi menjadi tujuh provinsi.
"Kalau kita dimekarkan pasti diikuti dengan kemauan bersatu, bagaimana membangun, percepatan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat," terangnya.
Pada pertemuan ini, Tito menyampaikan, pandangan seputar kebijakan terbaru pemerintah tentang pemekaran Papua dengan rencana membentuk tiga Daerah Otonomi Baru (DOB), yaitu Provinsi Papua Tengah, Pegunungan Tengah dan Papua Selatan yang RUU-nya kini sedang berproses di DPR RI.
Mantan Kapolri itu menegaskan, Presiden Jokowi memberi perhatian serius pada pembangunan dan kemajuan Papua. Ini terlihat dari dari seringnnya kepala negara mengunjungi Papua hingga ke pelosok, terhitung sampai 14 kali.
Dia juga memaparkan soal kondisi geografis Papua yang sangat sulit. Misalnya, ASN dari Boven Digul, harus menempuh 8 jam perjalanan untuk sampai ke Merauke. Juga dari daerah Pegunungan Tengah sangat sulit untuk mengakses ke ibukota provinsi, Jayapura.
“Pemekaran diharapkan dapat meretas hambatan tersebut dan membuat pelayanan publik oleh pemerintah lebih cepat. Buktinya Papua Barat berkembang seperti sekarang karena pemekaran," beber Tito.
Tito menambahkan, pemerintah berencana memekarkan Papua menjadi lima provinsi. Tiga provinsi baru sedang dalam proses pembahasan undang-undang.
"Nah, ini kita akan masukan dalam prolegnas (program legislasi nasional) untuk dibahas di tahun depan supaya bisa segera juga untuk dimekarkan. Saya kira itu, ini kesepakatan kita," pungkasnya.
- Mendagri Siapkan SE Pemda Pakai Anggaran Tak Terduga Bentuk Kopdes Merah Putih
- Tanggapan Pedas Mendagri Tito: Retret untuk Kepala Daerah Bukan untuk Kepentingan Partai
- Kepala Daerah Batal Dilantik 6 Februari, Ini Alasannya