Dugaan Manipulasi RUPS Bank Sumselbabel, K-MAKI: Setop dan Evaluasi Seluruh Kebijakan

Kantor Pusat Bank Sumselbabel. (net/rmolsumsel)
Kantor Pusat Bank Sumselbabel. (net/rmolsumsel)

Dugaan manipulasi hasil RUPS-LB Bank Sumselbabel yang kini tengah disidik oleh Bareskrim Polri terus menuai sorotan. 


Seperti salah satunya dari Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel, Feri Kurniawan yang menilai jika Bareskrim turun tangan, maka telah terjadi hal yang luar biasa. "Bareskrim tidak mungkin sembarangan dalam penyelidikan sampai menerjunkan tim melakukan pemeriksaan. (Benar atau tidak manipulasi) tinggal aparat membuktikan lewat proses ini," kata Feri. 

Upaya tersebut telah dilakukan oleh Bareskrim secara maksimal, dengan memanggil sejumlah pihak terkait dalam rangkaian pemeriksaan yang telah dimulai sejak Selasa (21/11) lalu. Bahkan sejatinya Bareskrim sudah menjadwalkan pemanggilan mantan gubernur Sumsel Herman Deru hari ini, meskipun kemudian dijadwalkan ulang oleh penyidik. 

Permintaan keterangan inilah yang menurut Feri akan menjadi kunci mengenai ada atau tidaknya pidana terkait hasil RUPS di Pangpalpinang pada 9 Maret 2020 tersebut. Sehingga serangkaian pemeriksaan ini, menurut Feri perlu disikapi secara serius oleh manajemen Bank Sumselbabel. 

Sebab, jika benar telah terjadi manipulasi RUPS, maka seluruh kebijakan dan operasional yang dikeluarkan setelahnya menjadi ilegal. "Salah satu caranya adalah dengan menyetop operasional dan mengevaluasi seluruh kebijakan yang dikeluarkan sejak manipulasi itu dilakukan," kata Feri. 

Terlepas dari agenda penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim, Feri melihat tidak hanya pelanggaran terhadap aturan dan perundang-undangan, tetapi juga mengenai etika dari pejabat Bank Sumselbabel. "Hal lain yang tidak kalah penting untuk oleh pejabat tersebut (yang terlibat dalam manipulasi RUPS) adalah mengundurkan diri,"katanya.

Apalagi, selain dugaan manipulasi RUPS tersebut, Feri juga menyebut ada kasus lain yang sudah sepatutnya ikut diusut oleh aparat penegak hukum. Yaitu mengenai upaya merugikan keuangan negara lewat kredit sindikasi fiktif yang sempat diulas beberapa waktu lalu.

Munculnya masalah ini, menurut Feri juga tak terlepas dari minimnya ikatan emosional dari para pejabat Bank yang memiliki motto mitra anda membangun daerah ini. (Baca: https://www.rmolsumsel.id/sederet-fakta-kredit-sindikasi-bsb-yang-diduga-bermasalah-dinilai-tak-punya-ikatan-emosional-untuk-membangun-sumsel).

Menjawab polemik pemeriksaan terkait dugaan manipulasi RUPS ini, Sekretaris Perusahaan Bank Sumselbabel, M Robi Hakim angkat bicara. Kepada awak media pada Rabu (22/11), dia menyebutkan bahwa pelaksanaan RUPSLB yang terjadi pada Maret 2020 di Pangkal Pinang itu sudah sesuai ketentuan. 

Namun, pihaknya juga mendukung dan mengapresiasi langkah Bareskrim dengan cara menghormati proses hukum yang berlangsung saat ini. “Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan berharap semua pihak untuk tidak menduga-duga atas hal ini,” katanya.