Sungguh miris apa yang dilakukan oleh dua remaja Tuna Karya alias pengangguran di Desa Peracak, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur bernama Aris Sandi (18) dan Rehan Abdilah (18).
- Terlibat Tawuran, Lima Pemuda di Palembang Ditetapkan Tersangka Lalu Ditahan
- Tawuran Antar Remaja di Palembang, Satu Tewas dan Dua Kritis
- 24 Remaja yang Ditangkap Saat Hendak Tawuran Dikirim Panti Sosial Bina Remaja Indralaya Ogan Ilir
Baca Juga
Pasalnya, mereka berdua tertangkap basah saat sedang memanen buah jeruk tanpa izin di kebun milik Andriansyah yang berada di Desa Perjaya, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Srlaasa (23/5), sekitar pukul 18.45 WIB.
Kapolres OKU Timur melalui Kasat Reskrim, AKP Hamsal menjelaskan, aksi kedua pelaku terungkap saat korban hendak pulang ke rumah dan tiba-tiba melihat cahaya lampu senter di dalam kebun miliknya.
“Karena merasa curiga, korban langsung menghubungi anggota kepolisian dan langsung ditindak lanjuti. Kemudian anggota bersama korban mendekati arah cahaya senter tersebut,” kata AKP Hamsal, Kamis (25/5).
Setelah diintai, kata Kasat Reskrim, ternyata kedua pelaku sedang memetik buah jeruk milik korban dan telah dimasukkan ke dalam tas ransel.
"Lantas anggota kita langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan dibawa ke Polres OKU Timur berikut barang buktinya berupa 2 tas ransel yang masing-masing berisi 30 buah jeruk dan 41 buah jeruk serta 1 unit sepeda motor Yamaha Vega Nopol BG 5279 YK," jelasnya.
Akibat buah jeruknya yang sering dicuri, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp.4,5 juta. "Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, apakah mereka sudah sering mencuri di kebun korban atau tidak. Jika terbukti, kedua pelaku bisa dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Curat," ujar AKP Hamsal.
- Angka Kematian Ibu Melahirkan di OKU Menurun
- Ngeri, Bawa Sajam dan Gear Motor, Dua Kelompok Pemuda OKU Tawuran di Atas Jembatan
- Dua Kelompok Remaja di Baturaja Terlibat Tawuran dengan Senjata Tajam