Dua Politisi PDIP Dipanggil Jadi Saksi Sidang Bansos

Bansos Covid-19. (net/rmolsumsel.id)
Bansos Covid-19. (net/rmolsumsel.id)

Dua politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dipanggil menjadi saksi pada sidang perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) 2020, Selasa (15/6), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Jakarta Pusat.


Keduanya yakni Akhmat Suyuti yang merupakan Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal dan Ihsan Yunus yang merupakan anggota Komisi II DPR RI yang juga mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI. Mereka akan menjadi saksi dengan terdakwa Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, selain kedua politisi tersebut. Ada sebanyak delapan saksi lain yang bakal dipanggil dalam sidang tersebut.

Mereka adalah, Irman Putra, Chandra Andriati, Raj Indra, Merry Hartini, Hotma Sitompul, Moch Iqbal, Syafii Nasution, dan Ivo Wongkaren. “Ada 10 saksi yang dipanggil hari ini,” ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/6).

Pada sidang sebelumnya, Senin (14/6) saat menjadi saksi untuk terdakwa Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial, Suyuti mengaku menerima uang sebesar 48 ribu dolar Singapura dari Juliari melalui Kukuh Aribowo selaku tim teknis Juliari.

Sementara untuk Ihsan Yunus, pada sidang kemarin tidak hadir dengan alasan sedang ada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi DPR di Hotel Ayana MidPlaza sejak 14 Juni sampai dengan 16 Juni. Sehingga, kemungkinan besar hari ini juga tidak hadir.

Selanjutnya, saksi Ivo Wongkaren sendiri merupakan orang dekatnya Herman Herry yang merupakan Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDIP. Ivo mengaku perusahaan milik Herman Herry yaitu Grup PT Dwimukti Graha Elektrindo menjadi pemasok barang-barang untuk pengadaan bansos sembako Covid-19 ke beberapa vendor lainnya.

Selain itu, saksi lainnya yang juga menjadi sorotan adalah, saksi Hotma Sitompul yang merupakan pengacara kondang yang disebut mendapatkan uang sebesar Rp 3 miliar dari Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial.