Dua Perampok Sopir Travel di OKU Diringkus saat Hendak Melarikan Diri

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Kurang dari dua jam usai beraksi di kawasan Jalan Lintas Desa Belambangan, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU, dua perampok sadis bersenjata tajam jenis tombak langsung diringkus polisi.


Kedua kawanan begal tersebut, Yusrizal alias Ipan (23), warga Desa Ujan Mas, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU; dan EA (17), warga Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten OKU.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Budhi Santoso menjelaskan, kejadian berawal pada Minggu (18/6), sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu, korban Jefri Wardana, warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, sopir travel sedang mengantar penumpangnya dari Muara Enim menuju Lampung.

“Saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba korban diberhentikan oleh kedua pelaku. Kemudian memaksa meminta sejumlah uang sambil membacok tangan kanan korban. Kemudian pelaku merampas Hp milik korban, lalu melarikan diri,” ujarnya, Senin (19/6).

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacok di tangan kanan. Kemudian melaporkan kejadiannya ke Polsek Pengandonan, dan langsung ditindak lanjuti.

“Dari hasil penyelidikan, sekitar pukul 04.45 WIB, anggota berhasil mengetahui keberadaan salah satu pelaku yakni EA, di Desa Ujan Mas, Kecamatan Pengandonan dan langsung melakukan penangkapan,” jelasnya.

Kemudian langsung dilakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka Yusrizal Epandri saat hendak kabur dari Kota Baturaja.

“Kedua pelaku dan barang bukti sebilah sajam jenis tombak, satu sepeda motor dan satu Hp, sudah diamankan di Polsek Pengandonan untuk diproses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan terancam hukuman penjara di atas 5 tahun.