Dua Pembobol Gudang Milik Ketua Komisi Yudisial di Lubuklinggau Menyerahkan Diri, Satu Pelaku Masih Buron

Kedua tersangka ditangkap Polisi usai menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau. (Handout)
Kedua tersangka ditangkap Polisi usai menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau. (Handout)

Gudang penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Prof. Amzulian Rifai, di Jalan Baru RT 05, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, dibobol oleh kawanan pencuri. 


Dua pelaku yang merupakan kakak-beradik, yakni Nurdi Alamsyah alias Alamsyah (50) dan adiknya, Sandi (34) menyerahkan diri ke polisi setelah menjadi buronan. Keduanya diketahui tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Rodiman, mengonfirmasi penangkapan kedua tersangka tersebut. 

“Dua tersangka sudah ditangkap dan satu pelaku lagi kabur,” ungkap AKP Rodiman Rabu (6/11).

Aksi pencurian itu pertama kali diketahui oleh saksi korban, Eka Noviyanti, pada Minggu, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 03.00 WIB. 

Menurut Eka, yang merupakan keponakan korban, dirinya mendapat informasi dari seorang pekerja bahwa gudang tempat penyimpanan alat-alat bangunan dalam kondisi berantakan. Kunci gudang ditemukan rusak, dan sejumlah barang dilaporkan hilang, termasuk 30 meter selang air, 1 drum plastik, 1 gerobak dorong, 8 sak semen, serta sebuah senjata tajam jenis parang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 juta.

Pada Kamis, 24 Oktober 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, pihak kepolisian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan berhasil menemukan sebuah gerobak dorong, yang merupakan salah satu barang milik korban. Gerobak tersebut ditemukan dalam jarak sekitar 100 meter dari gudang.

Setelah mengidentifikasi identitas ketiga pelaku, polisi mendapat informasi bahwa para tersangka telah meninggalkan Lubuklinggau menuju Kabupaten Musi Banyuasin. Pihak kepolisian kemudian melakukan pendekatan kepada keluarga para pelaku untuk mendorong mereka menyerahkan diri. 

Pada Minggu, 3 November 2024, Nurdi Alamsyah dan Sandi akhirnya kembali ke Lubuklinggau dengan menggunakan travel dan menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau dengan didampingi keluarga.

"Saat ini, kami masih mencari keberadaan satu pelaku lagi yang berinisial ISDI, yang statusnya kini DPO,” jelas Rodiman.

Dalam proses interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama pelaku ISDI, yang kini masih buron.