Dua Pekan Buron, Pelaku Penggelapan Ditangkap saat Jualan Siomay di Baturaja

Irawan Saputra alias Rawan (28) tersangka penggelapan motor  saat berada di Polsek Baturaja. (dok. Polsek Baturaja)
Irawan Saputra alias Rawan (28) tersangka penggelapan motor saat berada di Polsek Baturaja. (dok. Polsek Baturaja)

Hampir tiga pekan kabur membawa sepeda motor kenalannya, akhirnya Irawan Saputra alias Rawan (28), warga Desa Sundan, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, berhasil diamankan polisi.


Tersangka diamankan oleh tim Opsnal Polsek Baturaja saat sedang berjualan siomay di sekitar Taman Kota Baturaja, Rabu (1/3), sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Baturaja, AKP Hamid menjelaskan, kejadiannya pada Minggu 12 Februari 2023, sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu, korban Suryadi (28), warga Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, mengantar adiknya yang hendak merantau ke loket bus di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Baturaja Timur.

“Saat sampai di loket, korban bertemu dengan pelaku. Kemudian pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak mengambil HP, tapi setelah ditunggu beberapa hari belum juga dikembalikan,” jelasnya, Kamis (2/3).

Kesal motornya tak dikembalikan, akhirnya korban membuat laporan ke Polsek Baturaja hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan saat berjualan siomay di Taman Kota Baturaja.

“Pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti berupa pakaian yang digunakan tersangka, celana panjang, switer, baju kaos, dan sepasang sandal serta STNK motor Mio Nopol BG 2979 YP,” ujarnya.

AKP Hamid mengatakan,  saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan dan akan diproses hukum lebih lanjut. “Tersangka dikenakan Pasal 372 Jo 378 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan atau penipuan,” pungkasnya.