Kinerja Pemerintah Kabupaten Bekasi disorot wakil rakyat setelah mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi 2022.
- Ratusan Massa Geruduk Kantor DPRD Banyuasin, Tuntut Pj Bupati Hani Syopiar Dicopot
- Diduga Bekingi Aktivitas Galian C Ilegal, Oknum Anggota DPRD Sumsel Didemo Warga Banyuasin
- Anggaran Bangun Jalan Capai Rp 21 Miliar, Pemkot Pagar Alam Tidak Koordinasi Dengan DPRD?
Baca Juga
Salah satu yang menyampaikan kekecewaan adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman. Padahal, kata dia, Kabupaten Bekasi telah mendapat delapan kali opini WTP pada pemerintahan sebelumnya.
“Sekarang dengan berat hati harus menerima opini WDP. Ini preseden buruk bagi kinerja dan kelalaian dalam kepemimpinan di pemerintahan Kabupaten Bekasi saat ini,” kata Soleman dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (19/5).
Baginya, capaian tersebut harus menjadi catatan serius bagi Kementerian Dalam Negeri untuk mengevaluasi jabatan Pj Bupati Bekasi yang kini dijabat Dani Ramdan.
“Ini yang membuat Fraksi PDIP konsisten menolak perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan,” jelas Soleman.
Berdasarkan laporan BPK, opini WDP Kabupaten Bekasi disebabkan antara lain karena penyerapan bahan bakar solar di Dinas Lingkungan Hidup diduga mengalami kerugian sekitar Rp 12 miliar. Kemudian pengawasan aset yang tidak maksimal pada Dinas Pendidikan dan DPMD, serta pelaksanaan lelang yang tidak maksimal pada Dinas Cipta Karya.
- Ratusan Massa Geruduk Kantor DPRD Banyuasin, Tuntut Pj Bupati Hani Syopiar Dicopot
- Diduga Bekingi Aktivitas Galian C Ilegal, Oknum Anggota DPRD Sumsel Didemo Warga Banyuasin
- Anggaran Bangun Jalan Capai Rp 21 Miliar, Pemkot Pagar Alam Tidak Koordinasi Dengan DPRD?