DPRD Sumsel Kritik Kerusakan Jalan Nasional Palembang – Musi Rawas, Gubernur: Selama Ini Memang Tambal Sulam

Warga menanam pohon pisang di ruas Jalinteng Sumatera di Mangunjaya Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin. (Net/rmolsumsel.id)
Warga menanam pohon pisang di ruas Jalinteng Sumatera di Mangunjaya Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin. (Net/rmolsumsel.id)

Kerusakan jalan yang menghubungkan Palembang – Betung – Musi Banyuasin – Musi Rawas sangat memprihatinkan. Perbaikan yang dilakukan selama ini tak bertahan lama mengakibatkan kerusakan selalu berulang.


“Komisi IV sudah beberapa kali koordinasi dengan pemerintah pusat khususnya Dirjen Bina Marga bahwa jalan nasional itu adalah kewajiban negara. Tetapi kadang-kadang masyarakat tidak tahu bahwa apakah itu apakah jalan provinsi atau jalan nasional. Jadi seolah-olah (perbaikan) itu adalah kewajiban kita (provinsi) semua,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Hasbi Asadiki di sela-sela Rapat Paripurna, Kamis (17/3).

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Selatan ini menyebutkan, dari Oktober 2021 sampai sekarang belum ada pelaksanaan kegiatan perbaikan jalan tersebut.    

“Kami Komisi IV sudah beberapa kali koordinasi ke Kementerian. Mohon dukungan moral pak Gubernur untuk Menteri PU bahwa jalan nasional itu kategori 75 persen sudah parah. Malah di beberapa titik masyarakat sudah menanam pohon pisang. Ini sangat kita sayangkan. Mereka tidak tahu kalau jalan itu adalah kewajiban nasional. Kewajiban Pemerintah pusat untuk menyelesaikan (perbaikan),” ujar Hasbi.

Hasbi mengatakan, masyarakat sangat membutuhkan jalan tersebut untuk menunjang aktivitas baik perpindahan barang atau orang yang masih tinggi di ruas jalan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengakui kalau ruas jalan nasional yang menghubungkan Palembang – Musi Rawas yang kondisinya rusak parah dulu adalah ruas jalan provinsi.

“Baru setelah selesai Mangunjaya – Muara Beliti beberapa tahun, sama dengan jalan Beringin bersamaan dengan jalan Prabumulih – Baturaja, nah diserahkan ke negara. Wajar kalau masyarakat masih menganggap jalan ini adalah jalan provinsi. Bedanya begini, kalau listnya baik di tengah maupun pinggir warna kuning, itu jalan nasional,” tuturnya.

Deru menyampaikan, kerusakan di ruas jalan nasional memang dilakukan perbaikan. Akan tetapi sejauh ini perbaikan ruas jalan nasional tersebut selama ini baru sebatas tambal sulam.

“Ini proyek tender sudah benar dilaksanakan oleh Balai (BBPJN) dengan harga terendah. Inilah (yang harus menjadi perhatian) Komisi yang membidangi mendatangi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), tidak semua yang paling rendah diangkat. Ini ditunjuk si penawar terendah. Akibatnya dengan fluktuasi harga yang tidak ada kaitan dengan moneter itu membebani si pemenang, tidak mampu. Kenapa tidak diputus (kontraknya)? Karena kalau diputus terpaksa harus menganggarkan lagi  pada tahun berikutnya, harus masuk RKA baru lagi. Jadi dia ngirit, menjadi fungsional mana yang rusak ditambal dari sisa uang yang ada sambil menunggu tahun berikutnya. Mudah-mudahan di tahun 2022, di tender yang baru ini akan memenuhi semua kebutuhan,” ucap Deru.