DPRD dan Pemkot Palembang Fokus Bahas APBD 2025 dan Pengentasan Kekumuhan

Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin. (ist/rmolsumsel.id)
Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin. (ist/rmolsumsel.id)

Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tengah membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Kota Palembang tahun 2025. 


Selain itu, pembahasan APBD Perubahan 2024 juga sedang berjalan. Dalam pembahasan tersebut, salah satu fokus utama adalah pengentasan kawasan kumuh di beberapa kelurahan di Kota Palembang.

"Kami sangat berharap pengentasan kekumuhan di pemukiman masyarakat dapat berjalan lancar sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan dan disahkan oleh Kementerian terkait," ujar Zainal Abidin dalam acara ramah tamah bersama tokoh masyarakat serta para veteran pejuang kemerdekaan RI dalam rangka peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Gedung Walikota Palembang, Sabtu (17/8) malam.

Zainal juga menyoroti hambatan yang dihadapi dalam penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Ia menyebutkan SIPD kerap menjadi penghalang ketika ada kebutuhan mendesak untuk pengentasan kekumuhan di lokasi-lokasi yang tidak tercantum dalam sistem tersebut.

"Pengentasan kekumuhan di kelurahan-kelurahan sesuai SK Kementerian terkait sangat diharapkan bisa berjalan. Salah satu bentuk pengentasan ini adalah pembangunan jalan bertiang dengan lebar 1,2 hingga 1,5 meter," tambahnya.

Pj Walikota Palembang, A Damenta, menyatakan pihaknya bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kota Palembang akan fokus pada pengentasan kemiskinan, yang merupakan salah satu dari enam layanan dasar yang harus diutamakan.

"Dalam hal SIPD, kami akan berupaya mengintersefsinya agar bisa mengakomodasi kebutuhan terkait pengentasan kemiskinan dan layanan dasar," ujar Damenta.