Rapat Paripurna LXV (65) DPRD Provinsi Sumatera Selatan menjadi ajang keharmonisan saat Pimpinan DPRD bersama Gubernur Sumatera Selatan menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.
- Gubernur Lepas Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Palembang, Ini Pesan Herman Deru
- Gubernur Sumsel Targetkan Sukses Ganda di Pornas Korpri 2025
- Aksi May Day di Palembang, Gubernur Janji Teken Revisi UMSP dalam Sepekan
Baca Juga
Kesepakatan ini menjadi momen penting setelah melalui proses pembahasan yang berlangsung mulai tanggal 10 hingga 22 Juli 2023. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sumsel TA 2024.
"Atas nama Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, serta pihak terkait yang telah bekerja membahas Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024," ucap Anita.
Proses penyusunan dan pembahasan KUA dan PPAS APBD TA 2024 berlangsung sesuai peraturan yang berlaku. Dengan kesepakatan tersebut, APBD Provinsi Sumsel TA 2024 ditetapkan sebesar Rp.11.239.120.882.628,00, mengalami kenaikan sebesar Rp. 361.365.821.216,00 atau 3.32% dibandingkan dengan APBD Tahun 2023.
"Semoga Nota Kesepakatan bersama ini dapat menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024," tambahnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap KUA dan PPAS APBD TA 2024.
Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, menyampaikan sambutan yang mengulas ringkas isi kesepakatan yang telah ditandatangani. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif.
"Semoga kemitraan ini dapat mempercepat terwujudnya tujuan bersama kita," harap Gubernur Herman Deru.
Rapat Paripurna ditutup dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur dan harapan agar hasil kesepakatan ini dapat membawa dampak positif dan kemajuan bagi Provinsi Sumatera Selatan ke depannya.
- Enam Rumah Rusak, DPRD Sumsel Minta Dishub Tindak Tegas Pemilik Tongkang
- Gubernur Lepas Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Palembang, Ini Pesan Herman Deru
- Gubernur Sumsel Targetkan Sukses Ganda di Pornas Korpri 2025