Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) akan meminta Pemerintah Kota Semarang untuk melarang truk besar atau sumbu tiga melintas di perlintasan Jalan Madukoro Raya. Hal ini, menindaklanjuti kejadian kecelakaan Kereta Api Brantas dan truk tronton.
- Step Motor Teman yang Mogok, Pelajar SMP di Lubuklinggau Tewas Terlindas Truk
- Ban Masuk Lubang, Pengendara Motor di Palembang Tewas Terlindas Truk
- Bus Putra Sulung Dihantam Kereta Api, DPRD Sumsel Minta di Kota Baru Di Pasang Pintu Perlintasan
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Dirjen KA, M Risal Wasal, saat mengecek lokasi kecelakaan yang terjadi pada Selasa (18/7).
"Kita minta juga ke Dishub untuk membuat larangan ini. Kan nggak boleh melaju tipe kontainer apalagi deck pendek itu posisinya. Kita cek di lokasi, ada informasi ini sudah yang ketiga dan masyarakat sudah melarang sebenernya lewat sini," kata Risal Wasal dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (20/7).
Risal mengatakan jalan tersebut sebenarnya tidak diperuntukkan untuk kendaraan sumbu tiga. Terlebih, jalan menuju perlintasan cukup menanjak sehingga kendaraan panjang dan ceper rentan tersangkut.
“Nanti kita koordinasi dengan Pemda seperti apa, masang rambu atau pelarangan supaya kendaraan seperti itu tak boleh lewat sini. Artinya ini bukan jalur untuk mereka, artinya dia make low deck untuk kendaraan berat mungkin tersangkut kan panjang ya," jelasnya.
Saat ini, pihaknya fokus terhadap perbaikan rel kereta api dan jembatan yang menopangnya. Dia menyebut sejumlah bantalan rel kereta akan diganti dan struktur jembatan akan diperkuat secara sementara.
"Perkuatan dulu itu, sementara supaya nanti pasca kejadiannya, ini kan masih 2B, 20 km per jam. Tadi itu kita hanya ganti bantalan dan perkuatan konstruksi," ujarnya.
Seperti diketahui, KA Brantas menghantam truk yang berhenti di tengah perlintasan pada Selasa (18/7). Tabrakan itu sempat membuat ledakan dan api berkobar di tengah jembatan. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Saat ini, polisi masih menyelidiki penyebab kejadian tersebut. Tim TAA dan Labfor Polda Jateng juga dikerahkan untuk memeriksa TKP.
- Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api, Pengemudi dan Kernet Selamat dari Tabrakan Babaranjang
- Step Motor Teman yang Mogok, Pelajar SMP di Lubuklinggau Tewas Terlindas Truk
- Selama Angkutan Lebaran, Okupansi Pengguna Kereta Api Divre III Palembang Meningkat 18 Persen