Dituduh Gelapkan 10 Ekor Sapi, Kades Tanjung Makmur Angkat Bicara

Kades Tanjung Makmur Teguh didampingi Kuasa Hukum Novel Sua saat memberikan klarfikasi kepada awak media. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Kades Tanjung Makmur Teguh didampingi Kuasa Hukum Novel Sua saat memberikan klarfikasi kepada awak media. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Kepala Desa (Kades) Tanjung Makmur (Sp4) Teguh Sugiarto angkat bicara terkait pemberitaan yang menuding Perangkat Desa Tanjung Makmur, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan menggelapkan sapi milik BUMdes.


Melalui Kuasa Hukumnya Novel Sua, ia menyebutkan jika sapi tersebut bukan hilang seperti diberitakan di beberapa media online maupun cetak. Melainkan, 10 ekor sapi tersebut telah dijual oleh perangkat desa.

"Jadi sapi itu telah dijual oleh perangkat desa, dan uangnya telah dikembalikan ke BUMdes. Diterima oleh kepala desa dan perangkat lainnya, lalu dikelola lagi. Jadi, dari desa untuk masyarakat," kata Novel saat presscon, Selasa (17/10).

Novel menjelaskan, alasan 10 ekor sapi tersebut dijual lantaran sering sakit-sakitan dan tidak ada lagi petani yang ingin memeliharanya.

"Jadi para petani yang memelihara sapi tidak sanggup lagi dan diserahkan ke kepala desa. Oleh perangkat desa, dicarikan bapak asuh untuk mengurusnya. Seiring berjalan, sapinya sakit-sakitan. Daripada merugi, sapi itu dijualkan," tegas dia.

Terkait langkah hukum, lanjut Novel, pihaknya masih menunggu itikad baik dari pihak oknum yang menjelekkan nama desa maupun perangkatnya. Apabila, tidak digubris maka akan menempuh jalur hukum.

"Untuk para pihak yang memberikan keterangan, yang menjelaskan, yang menjelekan perangkat desa, 3x 24 jam kami kasih waktu segera memberikan klarifikasi permasalahan itu. Apabila tidak, kami akan musyawarah dengan perangkat lain untuk membuat laporan. Kita akan tempuh jalur hukum," tutup dia.

Di tempat yang sama, Kades Tanjung Makmur Teguh Sugiarto menjelaskan, adanya miskomunikasi antara perangkat desa dengan BPD Tanjung Makmur.

"Perangkat desa yang baru dengan BPD ada miskomunikasi. Intinya, saya berpesan rekan BPD ada hal yang kurang dimengerti, kurang paham mohon konfirmasi. Jangan langsung sebelah pihak membuat laporan dan memberikan keterangan," pungkasnya.[DP]