Diteriaki Maling, Dua Pelaku Begal Handphone Milik Emak-emak di Lubuklinggau Ditangkap 

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Dua sekawan pengangguran di Lubuklinggau, Sumatera Selatan ditangkap polisi usai melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan begal handphone (HP) di Jalan Kenanga II, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. 


Keduanya merupakan warga Jalan Kenanga II, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II yakni Fajar Socha Elfiros alias Oca (24) dan Igo Anggari (27). 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menjelaskan, pencurian handphone tersebut dialami korban Reta Laras Sinta (22), Ibu rumah tangga (IRT), warga Jalan Kenanga I, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. 

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 15 Desember 2024 sekitar pukul 21.32 WIB. Dimana saat itu korban dan saksi sedang mengendarai  sepeda motor. 

Kemudian ketika korban hendak menelepon suaminya, saat itulah dari arah belakang 2 orang pelaku dengan mengendarai motor Honda Vario 

"Pelaku yang dibonceng lalu menarik paksa HP korban, sehingga terjadi tarik menarik," ungkapnya. 

Namun pelaku berhasil mendapatkan HP korban. Setelah itu para pelaku langsung kabur dengan mengendarai motor. Dan korban berusaha mengejar pelaku sambil berteriak "Maling, jambret". Lantas teriakan korban tersebut kebetulan didengar Tim Macan Linggau yang sedang patroli. 

"Hingga dilakukan pengejaran dan pelaku berhasil diamankan," pungkasnya.