Ditangkap Polisi karena Bawa 1 Kg Sabu-Sabu, Pria Asal Musi Rawas Ini Gagal Menikah

Birin, kurir 1 Kg Sabu-Sabu ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Palembang. (ist/rmolsumsel.id).
Birin, kurir 1 Kg Sabu-Sabu ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Palembang. (ist/rmolsumsel.id).

Sobirin alias Birin (25) ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Palembang, saat hendak bertransaksi narkotika jenis Sabu-Sabu di Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Senin (10/1/2022) malam.


Warga Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini ditangkap bersama barang bukti berupa Sabu-Sabu dengan berat 1.047,50 gram. 

"Untuk menangkap pelaku, anggota kita melakukan undercover dengan menyamar sebagai pembeli. Saat hendak ditangkap pelaku mencoba melarikan diri, sehingga tindakan tegas dan terukur diberikan," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib dampingi Kasat Narkoba Kompol Mario Ivanry, Rabu (12/1/2022). 

Narkotika itu, kata dia dibawa pelaku menggunakan plastik yang berisi satu buah kotak susu didalamnya berisikan sabu-sabu dibungkus plastik klip bening. "Sabu-sabu itu dibawa pelaku dari Jakarta dan rencananya diedarkan di wilayah Palembang," ucap dia. 

Adapun modus pelaku dalam bertransaksi yakni berkomunikasi menggunakan ponsel dengan pihak pemesan. "Setelah dirasa aman, lantas pelaku pergi. Dan 30 menit kemudian kembali dengan membawa narkoba. Saat itulah tersangka langsung ditangkap. Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman mati atau seumur hidup,” kata dia. 

Sementara, pelaku Birin mengatakan, dirinya diperintah oleh sang teman yakni berinisial IK untuk mengantar barang tersebut kepada pihak pemesan. "Saya diperintah IK dengan upah Rp10 juta tapi belum dibayar. Sabu-sabu itu dari An yang sekarang berada di Lapas," ucap dia. 

Birin mengakui dirinya terpaksa mengantar sabu-sabu tersebut kerena sedang membutuhkan uang. "Rencananya untuk modal nikah. Saya butuh uang untuk menikah sama pacar saya,” tandas dia.