Kecelakaan lalu lintas terjadi di Desa Lumpatan II, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (9/2) malam. Peristiwa itu menyebabkan seorang anak berusia 13 bernama Rasya meninggal dunia.
- Tertabrak Mobil, IRT di Lubuklinggau Tewas Kecelakaan
- Dokter dan Anak Kembarnya Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Terpeka OKI
- Diduga Mengantuk, Pengemudi Toyota Ace Tabrak Dump Truk di Jalinsum Musi Rawas
Baca Juga
Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan itu berawal saat mobil dinas dengan nomor plat BG 7 B yang diketahui digunakan Wakil Ketua DPRD Muba melintas dari arah Sekayu menuju Betung.
Saat di lokasi kejadian, mobil yang dikendarai sopir berinisial SJ tersebut menabrak korban yang saat itu sedang bersepeda di pinggir jalan. Akibatnya, korban langsung terpental.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung memberikan pertolongan kepada korban dengan cara membawa ke RUSD Sekayu. Namun sayang, dalam perjalanan nyawa korban tak tertolong lagi dan akhirnya meninggal dunia.
Sedangkan sang sopir beserta mobil dinas tersebut langsung diamankan di Kantor Desa Lumpatan II guna menghindari amukan massa.
"Hasil pemeriksaan, mobil melaju dari arah Sekayu menuju Betung, sampai di lokasi kejadian korban yang menggunakan sepeda berbelok, jaraknya dengan mobil masih cukup jauh. Namun, kecelakaan terjadi yakni mobil Fortuner menabrak korban," ujar Kapolres Muba AKBP Siswa di melalui Kasar Lantas AKP Ricky Mozam, Jumat (10/2).
Dikatakan Ricky, mobil tersebut menggunakan nomor plat BG 7 B. Namun, saat diperiksa di dalamnya terdapat nomor plat lain yakni BG 1553 BZ yang saat dilakukan pengecekan terdaftar atas milik Setda Muba.
"Kalau untuk digunakan siapa, silahkan tanya ke DPRD Muba mereka lebih tahu. Saat ini, sopir dan mobil sudah kita amankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tandas dia.
- Muba Matangkan Rencana Pusat Vokasi Terintegrasi, Fokus Migas hingga Perkebunan
- Tanggapi Keluhan Warga, Jalan Provinsi Sekayu–PALI Diperbaiki Bergotong Royong
- Sumur Minyak Meledak di Lahan PT Hindoli, Pemilik Tambang Ilegal di Sungai Lilin Jadi Tersangka