Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang bernama Arya Lesmana Putera (19) korban pengeroyokan seniornya saat kegiatan diksar UKMK Litbang di Bumi Perkemahan Gandus beberapa waktu memenuhi panggilan penyidik Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekaligus korban.
- Usai Gelar Perkara, Polda Sumsel Akan Umumkan Nama Tersangka Kasus Penganiayaan Mahasiswa UIN
- Sempat Mangkir, Rektor UIN Raden Fatah Antar Langsung 10 Mahasiswa ke Polda Sumsel Terkait Kasus Penganiayaan Arya
- Mangkir Dari Panggilan, 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Arya Mahasiswa UIN Palembang Akan Dijemput Paksa
Baca Juga
Lebih kurang enam jam Arya Arya menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Selama menjalani pemeriksaan Arya terlihat didampingi orang tua dan kuasa hukumnya.
Kuasa Hukum Arya Lesmana Putera Prengki Adiatmo mengatakan, kliennya menjalani pemeriksaan kurang lebih enam jam ada sejumlah pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada klienya.
"Ada sekitar kurang lebih 16 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada Arya,"katanya saat ditemui di Polda Sumsel, Senin (10/10/2022).
Pertanyaan yang ditanyakan penyidik, kata Prengki seputar kronologi kejadian tersebut korban alami.
"Penyidik juga menanyakan siapa saja terduga pelaku dan saksi yang melihat pengeroyokan yang dialami Arya dikeroyok sesama mahasiswa UIN saat kegiatan Diksar di Bumi Perkemahan Gandus,"ungkap Prengki.
Kepada wartawan, usai pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Sumsel Arya berharap agar para terduga pelaku segera ditangkap dan dihukum berat.
"Saya berharap agar proses hukum kasus ini dapat berjalan tegak lurus dan para pelaku dihukum segera ditangkap dan tentunya dihukum berat,"harapnya.
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika membenarkan Subdit III Jatanras telah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban Arya Lesmana Putra.
"Ya tadi penyidik, sudah melakukan pemeriksaan terhadap Arya, tujuannya untuk mengetahui seperti apa dugaan penganiayaan yang dialami korban saat mengikuti Diksar Bumi Perkemahan Gandus,"katanya.(fz)
- Usai Gelar Perkara, Polda Sumsel Akan Umumkan Nama Tersangka Kasus Penganiayaan Mahasiswa UIN
- Sempat Mangkir, Rektor UIN Raden Fatah Antar Langsung 10 Mahasiswa ke Polda Sumsel Terkait Kasus Penganiayaan Arya
- Mangkir Dari Panggilan, 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Arya Mahasiswa UIN Palembang Akan Dijemput Paksa