Diperiksa 6 Jam, Arya Mahasiswa UIN Korban Pengeroyokan Senior Berharap Pelaku Dihukum Berat

 Arya Lesmana Putera (19)korban pengeroyokan seniornya saat kegiatan diksar UKMK Litbang UIN Palembang saat berada di Polda Sumsel usai diperiksa di Polda Sumsel, Senin (10/10/2022). (ist/RmolSumsel.id)
Arya Lesmana Putera (19)korban pengeroyokan seniornya saat kegiatan diksar UKMK Litbang UIN Palembang saat berada di Polda Sumsel usai diperiksa di Polda Sumsel, Senin (10/10/2022). (ist/RmolSumsel.id)

Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang bernama Arya Lesmana Putera (19) korban pengeroyokan seniornya saat kegiatan diksar UKMK Litbang di Bumi Perkemahan Gandus beberapa waktu memenuhi panggilan penyidik Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekaligus korban.


Lebih kurang enam jam Arya Arya menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Selama menjalani pemeriksaan Arya terlihat didampingi orang tua dan kuasa hukumnya.

Kuasa Hukum Arya Lesmana Putera Prengki Adiatmo mengatakan, kliennya menjalani pemeriksaan kurang lebih enam jam ada sejumlah pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada klienya.

"Ada sekitar kurang lebih 16 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada Arya,"katanya saat ditemui di Polda Sumsel, Senin (10/10/2022).

Pertanyaan yang ditanyakan penyidik, kata Prengki seputar kronologi kejadian tersebut korban alami.

"Penyidik juga menanyakan siapa saja terduga pelaku dan saksi yang melihat pengeroyokan yang dialami Arya dikeroyok sesama mahasiswa UIN saat kegiatan Diksar di Bumi Perkemahan Gandus,"ungkap Prengki.

Kepada wartawan, usai pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Sumsel Arya berharap agar para terduga pelaku segera ditangkap dan dihukum berat.

"Saya berharap agar proses hukum kasus ini dapat berjalan tegak lurus dan para pelaku dihukum segera ditangkap dan tentunya dihukum berat,"harapnya.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika membenarkan Subdit III Jatanras telah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban Arya Lesmana Putra.

"Ya tadi penyidik, sudah melakukan pemeriksaan terhadap Arya, tujuannya untuk mengetahui seperti apa dugaan penganiayaan yang dialami korban saat mengikuti Diksar Bumi Perkemahan Gandus,"katanya.(fz)