Dinkes Muratara Belum Ambil Sikap Soal Dugaan Bidan Puskesmas Telantarkan Ibu Melahirkan hingga Tewas

Seorang pria mengeluhkan pelayanan puskesmas Pau, Kabupaten Muratara yang menelantarkan istrinya saat hendak melahirkan hingga akhirnya tewas. (ist/RmolSumsel.id)
Seorang pria mengeluhkan pelayanan puskesmas Pau, Kabupaten Muratara yang menelantarkan istrinya saat hendak melahirkan hingga akhirnya tewas. (ist/RmolSumsel.id)

Dinas Kesehatan Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan saat ini belum mengambil sikap atau pun sanksi terkait viralnya curhatan seorang pria yang mengeluhkan pelayanan Puskesmas Pauh hingga menyebabkan istrinya tewas ketika hendak melahirkan.


Kabid Pelayanan Kesehatan, Dinkes Muratara H Mirwan mengatakan, mereka saat ini masih melakukan investigasi terkait kabar tersebut.

"Kita sekarang datangi Puskesmas Pauh untuk mengetahui secara jelas bagaimana kronologis sebenarnya apa memang benar yang ada di berita saat ini sedang viral,"ujar Mirwan,Senin (29/5)

Mirwan mengatakan untuk sekarang pihaknya belum bisa untuk menjelaskan langkah apa dan sanksi apa yang harus diberikan.  Mengingat masih melakukan pendalaman terlebih dahulu. 

"Ya belum bisa memastikan apakah memberikan sanksi apa,  karena kita masih melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut,"jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya,curhatan seorang suami yang mengeluhkan pelayanan Puskesmas Pauh, Kecamatan Rawas Ilir,  Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan yang mengakibatkan anak dan istrinya meninggal dunia viral di Facebook.

Dalam postingan Facebook Lika Santoso, ia menyebutkan bahwa istri dan anaknya meninggal akibat ditelantarkan oleh bidan Puskesmas Pauh ketika hendak melahirkan. Padahal saat itu istrinya sedang dalam kondisi pecah air ketuban pada 

"Awak ngomong dengan bidan cak mano ini,  malah Bidan tersebut bilang awak nak tidok (tidur) dulu. Bahkan posisi sangat genting tersebut tidak ada Bidan maupun perawat yang jaga di dalam ruangan persalinan karena semuanya tidok,"katanya dalam postingan akun Facebook Lika Santoso, Minggu (28/5)