Dilantik, Ersangkut Resmi Anggota DPRD Provinsi Sumsel

Ersangkut resmi menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Melalui Pergantian antar Waktu (PAW) Ersangkut menggantikan Medi Basri dari Fraksi Partai Golkar, yang meninggal dunia.


Hasil Pemilihan Umum Legislatif 2019, Ersangkut meraih 11 ribu suara. Karena itu ia berhak menggantikan posisi Medi Basri.

"Insya Allah akan meneruskan perjuangan almarhum," kata Ersangkut usai dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Senin (31/8/2020).

Dikatakan Ersangkut, dirinya akan terjun langsung untuk menyerap aspirasi masyarakat terutama bagi masyarakat yang memilih dirinya pada Pemilu Legislatif lalu.

Ersangkut sendiri ditempatkan di Komisi V dan di Badan Musyawarah. Dengan tugas baru yang diamanahkan, dirinya menyatakan siap berkeja sesuai dengan tugas dan fungsi dewan yaitu membahas anggaran dan melakukan pengawasan terhadap kinerja OPD di Pemprov Sumsel.

Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, dalam PAW ini almarhum Medi Basri digantikan Ersangkut.

"Bapak Ersangkut resmi menjadi Anggota DPRD Provinsi, dan otomatis menjadi bagian Pemda, di mana Pemda terdiri dari Gubernur dan DPRD," ujarnya.

Herman Deru menuturkan, Ersangkut berkali-kali menjadi Anggota DPRD Muara Enim.

"Semangat, kerja keras Pak Ersangkut sebaiknya di DPRD Provinsi ini ditingkatkan lagi. Karena, fungsi dan tupoksi di lembaga ini sama seperti lembaga sebelumnya," katanya.[ida]