Digugat Terkait Degradasinya Persipura, Sekjen PSSI: Kami Siap Hadapi

Sekjen PSSI Yunus Nusi. (PSSI/rmolsumsel.id)
Sekjen PSSI Yunus Nusi. (PSSI/rmolsumsel.id)

PSSI digugat ke pengadilan terkait hasil kompetisi Liga 1 musim 2021/2022, di mana Persipura Jayapura menjadi salah satu tim yang harus terdegradasi ke Liga 2.


Berdasarkan hasil kompetisi Liga 1 musim 2021/2022, Persipura Jayapura terdegradasi ke Liga 2 setelah finis di peringkat 16. Persipura turun kasta bersama Persela Lamongan dan Persiraja Banda Aceh.

Ketidakpuasan sejumlah individu atas kondisi itu berujung pada masuknya gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 April 2022. Berdasarkan keterangan dari laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Hingga hari Senin (18/4), status perkara tersebut berada dalam tahap penunjukan jurusita.

Selain PSSI, yang ikut digugat juga Persib Bandung, Barito Putera, dan pemain Persib David Da Silva.

Adapun para penggugat terdiri dari empat orang, yaitu Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, serta Paul Finsen Mayor.

Para penggugat itu bukanlah bagian dari manajemen Persipura. Padahal PSSI dalam statutanya tidak pernah mengenal individu, tetapi hanya mengenal anggotanya. PSSI juga memiliki badan sengketa sendiri yang namanya Badan Yudisial.

Menyikapi hal itu, Sekjen PSSI, Yunus Nusi menegaskan, PSSI siap menghadapi gugatan yang diajukan oleh sejumlah individu terkait Persipura.

“PSSI tidak masalah bila ada yang mau menggugat. Karena setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama. Kami siap menghadapi gugatan tersebut,” kata Yunus, Senin (18/4).