Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba dan belasan orang lainnya yang terjaring tangkap tangan diduga tengah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap menyuap terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.
- PSN Nikel di Maluku Utara Picu Krisis Lingkungan dan Sosial
- Berkerabat dengan Benny Laos, Sandiaga Uno Kenang Sosok Toleransi
- Cagub Dapat Diganti jika Meninggal Dunia, Begini Aturannya
Baca Juga
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya berhasil menangkap lebih dari 15 orang saat kegiatan tangkap tangan di Malut dan Jakarta Selatan pada Senin sore (18/12).
"Sejauh ini terkait suap menyuap dalam pengadaan barang dan jasa. Pengadaan di Pemprov Maluku Utara," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/12).
Ali menjelaskan, para pihak yang ditangkap, di antaranya Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba, beberapa pejabat Pemprov Malut, dan pihak swasta.
"Hingga saat ini masih berproses, sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah," pungkas Ali.
- Musi Runner 5K Resmi Digelar, Wagub Cik Ujang Dorong Pencarian Bibit Atlet Lari
- Gubernur Lepas Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Palembang, Ini Pesan Herman Deru
- Percepat Pemerataan Pembangunan, Muratara Ajukan Bantuan Khusus ke Pemprov Sumsel