Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba dan belasan orang lainnya yang terjaring tangkap tangan diduga tengah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap menyuap terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.
- Lima Petinggi Perusahaan Tambang Diperiksa KPK Terkait Suap Perizinan di Malut
- Sentil Tito soal Lelang Pulau Widi, Anthony Budiawan: Jangan Ajari Konsep yang Salah
- Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Kota Metro Lampung
Baca Juga
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya berhasil menangkap lebih dari 15 orang saat kegiatan tangkap tangan di Malut dan Jakarta Selatan pada Senin sore (18/12).
"Sejauh ini terkait suap menyuap dalam pengadaan barang dan jasa. Pengadaan di Pemprov Maluku Utara," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/12).
Ali menjelaskan, para pihak yang ditangkap, di antaranya Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba, beberapa pejabat Pemprov Malut, dan pihak swasta.
"Hingga saat ini masih berproses, sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah," pungkas Ali.
- SK Pelantikan Pj Bupati OKU Selatan Dibatalkan Mendagri, Pemprov Sumsel Siap Jembatani Proses Legalitas Pelantikan
- Pemprov Sumsel Ajukan Enam Raperda, Ini Daftarnya
- Pj Gubernur Agus Fatoni Groundbreaking Pembangunan Jaringan Listrik PLN di Babat Supat