Demokrat Sumsel Sambut Positif Putusan Mahkamah Agung Terkait Penolakan PK Moeldoko

akil Ketua III DPD Partai Demokrat Sumsel, MF Ridho/ist
akil Ketua III DPD Partai Demokrat Sumsel, MF Ridho/ist

Kelompok yang mengklaim sebagai kubu sah dalam kepemimpinan Partai Demokrat, yang dipimpin oleh Moeldoko, harus menghadapi kegagalan lagi terkait upayanya untuk menguasai kepemimpinan partai yang semakin kompleks.


Namun, kemarin, Mahkamah Agung (MA) telah menolak Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh kelompok Moeldoko. Sebelumnya, mereka juga gagal menghadapi kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Keputusan penolakan ini diterima dengan baik oleh kelompok pengurus Partai Demokrat yang mendukung AHY.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumsel dan Wakil Ketua III DPD Partai Demokrat Sumsel, MF Ridho menyatakan bahwa tindakan MA telah sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku.

"Kami adalah pengurus yang sah. Seluruh DPD dan DPC di Sumatera Selatan mendukung AHY dengan solid. Bahkan kami mendukung upaya agar AHY dapat memimpin Indonesia di masa depan," ujar Ridho pada Jumat (11/8).

Ridho menegaskan bahwa Partai Demokrat akan fokus pada memenangkan pemilihan umum, termasuk pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, di masa depan.

"Kami akan berfokus pada kemenangan dalam Pemilu 2024 mendatang. Kami berharap hambatan-hambatan yang ada tidak akan lagi menghalangi Partai Demokrat untuk menghadapi dan membawa masa depan bangsa dan negara Indonesia menjadi lebih baik," tambah Ridho.