Demo Seismik Ricuh, Massa Robohkan Pagar Stasiun Gas Pertamina 

uluhan aparat gabungan dari TNI dan Polri berusaha menahan warga untuk masuk objek vital stasiun gas milik PT Pertamina Hulu Rokan zona empat/Foto: Noviansyah
uluhan aparat gabungan dari TNI dan Polri berusaha menahan warga untuk masuk objek vital stasiun gas milik PT Pertamina Hulu Rokan zona empat/Foto: Noviansyah

Ratusan warga di empat desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim mengajukan protes aktivitas 3 Dimensi Seismik PT Bureau Geophysical Prospecting, Subkontraktor Pertamina Hulu Rokan zona empat, Jum'at (22/4).


Pasalnya, akibat kegiatan seismik yang ditimbulkan membuat sejumlah rumah warga yang berada di empat desa retak dan rusak. Warga pun menuntut ganti rugi lahan dan rumah yang rusak. 

Pantauan di lapangan, aksi demo ratusan warga di Stasiun Gas milik PT Pertamina Hulu Rokan zona empat menjadi panas dan ricuh. Puluhan aparat gabungan dari TNI dan Polri berusaha menahan warga untuk masuk objek vital stasiun gas milik PT Pertamina Hulu Rokan zona empat.

Demonstrasi ini bermula pada 19 Oktober 2021, PT Bureau Geophysical Prospekting selaku pelaksana kegiatan Seismik 3 Dimensi yang membuat ribuan rumah warga desa mengalami keretakan, karena dampak dari aktivitas perusahaan tersebut. Kesal tak mendapat tanggapan dari pihak perusahaan, warga akhirnya melakukan aksi protes dengan menyetop beberapa tempat operasi dari rutinitas PT Hulu Rokan Zona Empat di Gunung Raja, Muara Enim.

Kades Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Muara Enim, Sudianto membenarkan terkait banyaknya rumah warga yang rusak akibat aktivitas tersebut. Terutama yang mengalami keretakan, namun perusahaan hingga saat ini belum memberikan ganti rugi kepada warga akibat kegiatan seismik. 

"Lain hal kalau kami yang merusak barang Pertamina, pasti kami masuk penjara, sudah banyak kejadiannya," katanya.

Lebih lanjut dia meminta, pemerintah melalui dinas terkait, memperhatikan dampak yang terjadi pada masyarakat. "Pemerintah tertinggi harus tegas, mengatasi permasalahan ini," ujarnya.

Sebelumnya, salah seorang warga Budiansyah mengatakan pihak perusahaan sudah pernah datang kerumah warga untuk memeriksa kerusakan yang diakibatkan kegiatan seismik 3 dimensi. Namun ganti rugi yang dijanjikan tidak sebanding dengan kerusakan.

"Sekitar tanggal 25 januari 2021 lalu, ada tim yang datang ke rumah untuk mengecek kerusakan dan keretakan yang terjadi di rumah yang disebabkan oleh seismik 3 dimensi, setelah peninjauan itu, ada kesepakatan. Kerusakan tersebut diganti rugi oleh perusahaan sebesar Rp5 juta, namun realisasinya pada saat keluar daftar penerima ganti rugi tahap 1, dirinya hanya menerima Rp1.850.000 tanpa ada kejelasan," jelasnya.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan perbaikan secara mandiri, karena sudah tak sanggup menunggu tindakan dari pihak yang sudah seharusnya bertanggung jawab.

"Kami bingung, kenapa hal itu terjadi, dari semula Rp5 juta menjadi Rp1,8 juta tersebut, oleh itu masyarakat Gunung Raja ini menolak, dan minta dibayar sesuai kesepakatan awal, jadi yang belum dibayar ya dibayar sesuai kesepakatan awal, yang belum negosiasi silakan dinego, dan yang belum ditinjau atau dicek silakan laksanakan, agar permasalahan ini selesai," ujarnya.

"Kami pun memperbaiki semua ini secara mandiri, karena ganti rugi sampai saat itu belum juga kami terima," tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan Herawadi, menurut data awal ada sekitar 1060 rumah terdampak kejadian tersebut. Kurang lebih aktifitas yang merugikan warga ini sudah berjalan sejak tahun 2020 lalu.

"Kami tidak meminta lebih, ganti rugi tersebut harus segera dilaksanakan," pungkasnya.