Usulan tentang libur atau cuti bersama Iduladha 2023 turut disampaikan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada pekan lalu.
- Momentum Idul Adha, Bupati Iskandar Pamit ke Warga OKI
- Jelang Idul Adha, Pemkab OKI Lakukan Gerakan Pangan Murah untuk Jaga Stabilitas Harga
- Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pastikan Layanan Kunjungan WBP selama Hari Raya Idul Adha Berjalan Kondusif dan Sesuai SOP
Baca Juga
Muhammadiyah meminta agar tanggal 28 Juni turut ditetapkan sebagai libur Iduladha, sekalipun Kemanag melalui Sidang Isbat telah menetapkan Iduladha jatuh pada tanggal 29 Juni.
“Kami menyampaikan usul agar 28 Juni ditetapkan sebagai hari libur atau cuti bersama mengingat banyak umat Islam yang merayakan Iduladha pada 28 Juni," ujar Sekum PP Muhammadiyah Abdul Muti kepada wartawan, Senin (19/6).
Abdul Muti menjelaskan bahwa ada tiga pertimbangan yang melatari usulan tersebut. Pertama, untuk memenuhi hak konstitusional warga negara dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Kedua, dalam rangka menciptakan kehidupan beragama yang rukun, damai, dan saling menghormati.
"Ketiga, mencegah atau mengurangi terjadinya kegaduhan dan situasi yang tidak kondusif sebagai akibat dari pelaksanaan ibadah Iduladha yang berbeda sebagaimana pengalaman perbedaan Idulfitri 1444 H," tegasnya.
- Golkar Tunggu Rapimnas Putuskan Nasib Jokowi dan Gibran Setelah Didepak PDIP
- Kekecewaan Megawati Terhadap Jokowi Memuncak
- Pilih Jakarta, Jokowi Shalat Id di Istiqlal dan Open House di Istana