Demi Food Estate, 34.500 Hektar Sawah Lebak Dialihkan Jadi Sawah Teknis

Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumsel oleh Danrem 044/Gapo disaksikan Gubernur Sumsel/Humas Pemprov Sumsel/rmolsumsel.id
Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumsel oleh Danrem 044/Gapo disaksikan Gubernur Sumsel/Humas Pemprov Sumsel/rmolsumsel.id

Rencana perubahan status sawah lebak seluas 34.500 ha menjadi sawah teknis pertanian di provinsi ini resmi dialihkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Hal ini menjadi konsekuensi penunjukan Sumsel sebagai salah satu lokasi food estate nasional.


Alih Status sawah tersebut dinyatakan dengan penandatanganan nota kesepahaman terkait pertanian antara Pemprov Sumsel dan Kodam II Sriwijaya, Kamis (15/7). Penandatanganan yang dilakukan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sumsel R Bambang Pramono dan Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

Diketahui, kerjasama tersebut merupakan muara setelah ditetapkannya Sumsel menjadi salah satu daerah penyanggah ketahanan pangan nasional oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Dimana saat ini, Sumsel dipercaya pemerintah pusat mengelolah sejumlah anggaran untuk meningkatkan produktivitas pertanian melalui pengelolaan lahan.

"Ini konsekuensi dari food estate yang kita lakukan beberapa waktu lalu. Dengan pengelolaan ini, target kita yakni peningkatan produktivitas pangan," kata Gubernur Sumsel Herman Deru, Kamis (15/7).

Dia mengatakan, dipercayanya Sumsel oleh pemerintah pusat salah satunya karena rekam jejak Sumsel yang baik di sektor pertanian. Adapun pengelolaan lahan tersebut meliputi peningkatan sawah lebak dan sawah pasang surut menjadi sawah teknis.  Keterlibatan TNI sendiri tidak hanya sebatas pekerjaan konstruksi, namun juga dalam administrasi.

"Luas lahan baku sawah ini juga harus sinkron dengan data BPN/ATR. Saya harap TNI juga berperan sehingga upaya dalam peningkatan produksi pangan ini dapat mencapai target yang diinginkan,” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakannya, lahan yang akan dilakukan pengelolaan merupakan lahan pertanian di lima kabupaten, seperti Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, OKU Timur, Banyuasin, OKU Selatan.

Melalui upaya ini, ditargetkan produksi beras di Sumsel dapat mencapai 5 juta ton dan Sumsel bisa menduduki tiga besar penghasil beras di Indonesia.