Nekat mengedarkan sabu-sabu, seorang wanita muda bernama Nur Hidayatin Ni’mah (22) ditangkap polisi saat berada di indekosnya di Jalan Kancil Putih VII, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
- Kejari Palembang Tingkatkan Penyidikan Dugaan Korupsi PTSL di Tanah Milik Pemprov Sumsel
- Klarifikasi Soal Video Dugaan Pungli Polantas, Mashun Datangi Polrestabes Palembang
- Gerak cepat, Polsek Lembak Amankan Pelaku Pembunhan
Baca Juga
Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, penangkapan wanit muda itu berawal saat anggotanya mendapatkan informasi bahwa tersangka mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kancil Putih.
“Atas laporan itu kita langsung bergerak cepat sehingga mengamankan tersangka saat berada di dalam indekosnya,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim, Iptu Arlan Hidayat, Rabu (1/12).
Kapolsek menerangkan, saat penangkapan tersangka, polisi menemukan dua bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3,42 gram yang diselipkan tersangka di celana jeans panjang yang disimpannya di dalam lemari.
“Tersangka dijerat pasal 144 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” ucap Kapolsek.
Tersangka Nur Hidayatin Ni’mah mengaku nekat menjadi pengedar sabu-sabu karena mendapat bonus mengonsumsi narkotika tersebut.
“Saya mau mengedarkan sabu itu karena saya diberi upah memakai sepuasnya. Untuk barang itu saya hanya dititipkan oleh kakak angkat saya (inisial) BN. Setiap ada orang yang datang ke indekos saya kasih barang itu, kemudian uangnya saya kasih ke BN (DPO),” ucap Nur.
Menurut Nur, dari setiap transaksi barang haram tersebut, dirinya tidak mendapatkan uang sama sekali.
“Imbalannya saya pakai sepuasnya dan uangnya sama sekali tidak saya ambil. Barang itu saya baru edarkan belum satu bulan,” terangnya.
- Curi Rolling Door, Apriyandi Rayakan Lebaran di Bui
- Tertangkap Bawa Sajam dan Molotov, Remaja Ini Mengaku Hanya Diajak Sahur Bersama
- Pesta Sabu-Sabu di Rumah Kosong, Dua Pemuda di Palembang Ditangkap Polisi