Delapan Produk Pertambangan Alami Penurunan Harga, Ini Daftarnya

Ilustrasi tembaga. (Istimewa/net)
Ilustrasi tembaga. (Istimewa/net)

Produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) mengalami penurunan harga pada periode 2022. Penurunan harga ini disebabkan karena menurunnya permintaan atas komoditas produk pertambangan tersebut di pasar dunia.


Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Veri Anggrojono mengatakan dengan adanya penurunan harga tersebut, maka berpengaruh terhadap analisis penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk produk pertambangan yang dikenakan BK untuk periode Juni 2022.

"Penentuan HPE periode Juni 2022 ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2022 tentang Penetapan

Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar," katanya dikutip dari keterangan resminya, Kamis (2/6).

Produk pertambangan dikenakan BK yang mengalami penurunan harga yakni; 

1. konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 Persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 3.458,54/WE atau turun sebesar 5,89 persen; 

2. konsentrat besi, (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62 persen dan ≤ 1 persen TiO2) dengan harga rata-rata sebesar USD 122,37/WE atau turun sebesar 9,56 persen

3. konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50 persen dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 62,53/WE atau turun sebesar 9,56 persen.

4. konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen), dengan harga rata-rata sebesar USD 915,37/WE atau turun sebesar 8,50 persen.

5. konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen)  dengan harga rata-rata sebesar USD 1.115,44/WE atau turun sebesar 6,52 persen.

6. konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 73,07/WE atau turun sebesar 9,56 persen

7. konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 497,23/WE atau turun sebesar 1,79 persen, dan

8. bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite)  (Al2O3 ≥ 42 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 39,58/WE atau turun sebesar 14,90 persen.

"Penurunan ini terjadi karena permintaan yang berkurang atas produk tersebut di pasar dunia," terangnya.

Meski demikian, komoditas konsentrat mangan dan konsentrat rutil mengalami kenaikan harga. Sedangkan, untuk komoditas pellet konsentrat pasir besi masih tetap tidak mengalami perubahan. 

Untuk penetapan HPE produk pertambangan periode Juni 2022 ini, nantinya dilakukan dengan meminta masukan tertulis dari instansi teknis terkait yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).  Sedangkan sebagai dasar perhitungan usulan harga diperoleh dari beberapa sumber, yakni Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME). 

"HPE ditetapkan setelah dilakukan rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, yakni Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," pungkasnya.