Masyarakat yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 sering dihadapkan pada permasalahan seputar sertifikat vaksinasi. Kerap terjadi salah data dan ada juga yang belum mendapatkan sertifikat padahal sudah divaksinasi.
- Mudah Didapat, 7 Macam Obat Herbal Mengatasi Darah Tinggi
- Ketua RT dan RW Divaksinasi, Dinkes Palembang Bentuk Tim Vaksinator
- Penyembelihan di Tempat Pemotongan Hewan Dinilai Kurang Higenis, Ini Temuan PDHI Sumsel
Baca Juga
Keberadaaan sertifikat vaksinasi saat ini tergolong penting karena menjadi syarat dalam melakukan perjalanan atau syarat akses ke sejumlah fasilitas publik. Adapun sertifikat ini diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi Covid-19 baik dosis pertama maupun dosis kedua.
Sejumlah kendala yang dikeluhkan dan sering dialami masyarakat adalah terutama soal kesalahan data dan belum mendapatkan sertifikat tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, drg Widyawati mengatakan, masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email [email protected].
“Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui email [email protected],” katanya, Sabtu (14/8).
Menurut Widyawati, masyarakat yang mengalami kendala seputar sertifikat vaksinasi dapat mengirimkan email dengan format Nama Lengkap, NIK KTP, Tempat Tanggal Lahir, dan nomor HP yang bisa dihubungi. Lampirkan juga foto dan kartu vaksin.
Supaya bisa langsung diproses, user bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan permasalahannya.
- Covid-19 Nasional Tembus 2.925 Kasus
- Sumsel Ajukan Tambahan 150 Ribu Dosis Vaksin ke Kemenkes
- Monkeypox Catat Kematian Pertama di Luar Afrika