Dari Waktu Pelantikan yang Diundur Sampai Nama yang Berubah, Ada Kepentingan dalam Rotasi Pemkot?

Sekda Kota Palembang Ratu Dewa melantik sembilan pejabat eselon II Pemkot Palembang. (Ist)
Sekda Kota Palembang Ratu Dewa melantik sembilan pejabat eselon II Pemkot Palembang. (Ist)

Pemkot Palembang meroling pejabat eselon II setingkat Kepala Dinas di Ruang Parameswara pada Kamis (2/6) siang. Pelantikan itu diundur dari jadwal semula yakni pukul 10.00 WIB, bahkan beberapa nama yang rencananya digadang akan mengisi jabatan baru ataupun mengalami pergantian disinyalir berubah.


Sebelumnya, Pemkot Palembang melalui Sekda Ratu Dewa menyebut mereka yang akan dimutasi adalah Kepala Dinas yang telah menjabat lebih dari dua tahun. Di Pemkot Palembang sendiri, terdapat Kepala Dinas Pendidikan Ahmad Zulinto, Kepala Dinas PUPR Ahmad Bastari, Kepala Dinas Pera KP Affan Prapanca dan beberapa pejabat lain yang telah lebih dari dua tahun menjabat.

"Untuk rolling minimal satu tahun (menjabat), untuk yang kosong masih menunggu pansel," ujar Ratu Dewa kepada awak media beberapa waktu lalu.

Sementara pada pelantikan pejabat eselon II tersebut, nama pejabat yang sudah menjabat lebih dari dua tahun tetap tidak mengalami pergantian.

Pemerhati Sosial dan Pengamat Politik Bagindo Togar menilai roling jabatan merupakan hal yang lazim dilakukan dalam suatu pemerintahan. Kendati demikian dia menilai dalam roling sebuah jabatan pemkot Palembang harus menerapkan merit sistem dalam mengisi pos jabatan tertentu.

"Kita melihat ini hal yang lazim dalam suatu roda pemerintahan seperti halnya di pemkot Palembang. Namun yang paling penting dalam roling jabatan ini tentu harus menerapkan merit sistem  yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, atau warna kulit dan lain-lain," katanya.

Bagindo menjelaskan, untuk menilai rotasi jabatan menerapkan merit sistem atau tidak dapat dilihat dari kinerja pejabat yang dilantik. Bagaimana mereka memecahkan permasalahan yang ada di dinas masing-masing.

"Karena setelah dilantik dan mengisi jabatan baru akan berdampak pada output dalam menjalankan roda pemerintahan yang baik. Makanya pejabat yang dilantik itu harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi serta memiliki kapabilitas dan aksebilitas karena outputnya nanti untuk kepentingan masyarakat kota Palembang," terangnya.

Roling jabatan juga menjadi salah satu bentuk reward dan punishment terhadap pejabat. Terlebih, Bagindo menilai banyak pejabat yang minim kinerja dan hanya melakukan tebar pesona saja.

“Bukan itu (tebar pesona) yang diinginkan warga, karena didaerah lain tebar pesona sudah banyak ditinggalkan sudah tidak zaman lagi yang seperti itu. Sekarang ini masyarakat ingin bisa mendapatkan pelayanan publik yang baik dan juga pembangunan kota Palembang yang tidak stagnan. Begitu juga dengan masalah banjir yang sampai sekarang belum teratasi. Itu yang penting," tegasnya.

Bagindo lebih menyoroti proses pelantikan pejabat yang dilakukan Sekda Ratu Dewa. Dia menilai, peran Ratu Dewa sangat dominan sehingga lebih menimbulkan gestur ketidakharmonisan diantara para pejabat Walikota, Wakil dan Sekda.

"Kemana Walikota Harnojoyo dan Wakil Walikota Fitrianti, memang tidak salah Sekda melantik tapi kan dalam hal ini selalu menimbulkan gestur ketidakharmonisan. Kalau seperti inikan jadinya Sekda rasa Walikota," jelasnya.