Dapat Sabu dari Pacar, Ibu Muda di Muratara Ditangkap Lagi "Ngefly" Dalam Pondok

 Della Natasya (25) ibu muda yang kedapatan sedang asyik mengkonsumsi sabu dalam pondok. (ist/RmolSumsel.id)
Della Natasya (25) ibu muda yang kedapatan sedang asyik mengkonsumsi sabu dalam pondok. (ist/RmolSumsel.id)

Seorang ibu muda di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan ditangkap Satres Narkoba Polres Muratara dalam sebuah pondok saat sedang asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu.


Ibu muda itu yakni Della Natasya (25), warga RT 09, Kelurahan Pauh, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Polisi menangkap pelaku pada Jumat, 24 Maret 2023 sekitar pukul 14.30 WIB.

"Ditangkap di sebuah pondok dekat lapangan Desa Lesung Batu Muda, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara," kata Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanson. 

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,28 gram, 1 buah pirek kaca dengan sisa pakai sabu berat 1,86 gram, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah korek api dan 1 unit handphone (HP).

Pelaku ditangkap berdasarkan hasil pengembangan. Dimana Polisi lebih dulu mengamankan pelaku pengedar yakni Hasanudin. Lalu dilakukan pengembangan kasus ke sebuah pondok tempat pelaku biasa melakukan transaksi gelap narkotika di areal perkebunan karet di Desa Lesung Batu Muda.

Ketika petugas memasuki pondok tersebut, didapati seorang perempuan yang merupakan pacar dari tersangka Hasanudin . Pelaku Della saat itu sedang mengkonsumsi sabu narkotika jenis sabu berikut dengan peralatan alat hisapnya.

Kemudian dilakukan penggeledahan ruangan dan ditemukan 1 buah paket plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di belakang tempat duduk pelaku. 

"Saat ditemukan pelaku sedang asyik mengkonsumsi narkotika. Dan pelaku mengakui mendapatkan barang itu dari tersangka Hasanudin," pungkasnya.

Lantas pelaku berikut dengan barang bukti di bawa ke Polres Muratara guna proses hukum yang berlaku.