Dana Tak Bisa Ditarik, Korban Investasi Bodong Ngadu ke DPRD Sumsel

Korban PT SGB Palembang menggelar demo di halaman kantor DPRD Sumsel, Senin (12/9). (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id).
Korban PT SGB Palembang menggelar demo di halaman kantor DPRD Sumsel, Senin (12/9). (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id).

Belasan orang dari Sriwijaya Corruption Watch (SCW) dan nasabah PT SGB Palembang mendatangi DPRD Sumsel, Senin (12/9/2022).


Kedatangan massa tersebut untuk mengadukan permasalahan mereka yang hingga kini tak ada kejelaaa terkait investasi bodong yang diduga dilakukan PT SGB Palembang. 

"Sekitar 15 nasabah dengan kerugian yang sangat luar biasa merasa ditipu perusahaan ini, nasabah itu ada yang berinvestasi dari tahun 2018 dan sampai sekarang belum mendapatkan keuntungan dari investasi tersebut," kata Direktur SCW M Sanusi AS. 

Sanusi meminta DPRD Sumsel untuk memanggil dan mengambil tindakan berupa penutupan terhadap perusahaan tersebut yang diduga telah merugikan nasabah. Lantaran uang yang diinvestasikan tidak bisa diambil para nasabah.

Hal senada dikemukakan salah satu nasabah Erwin, dirinya menuturkan PT SGB Palembang pada awalnya menjanjikan uang yang ditanamkan dapat ditarik kapanpun oleh nasabah. 

"Namun kenyataannya sudah bertahun-tahun modal yang kita tanamkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan bermacam-macam," kata dia. 

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli mengatakan, pihaknya menerima dan akan menindaklanjuti aduan tersebut. 

"Kami akan panggil dan menyurati perusahaan ini, terkait aduan, bila perlu korban-korban ini kita panggil juga. Kita minta keterangan korban-korban ini sejauh mana, perusahaan ini sangat meresahkan masyarakat, saya sering ditelepon perusahaan ini, jadi jangan sampai ada korban-korban berikutnya," tandas dia.