Upaya pemberantasan korupsi terus berjalan meski saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadapkan dengan ancaman virus Covid-19.
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Dirut PT EKI Diperiksa KPK
- Tersangka Kasus Korupsi APD Covid-19 Diperiksa KPK
- KPK Kembali Periksa Tiga Saksi Terkait Korupsi APD Covid-19
Baca Juga
Terhitung sejak awal pandemi hingga 31 Juli 2021, sebanyak 436 pegawai KPK terkonfirmasi positif Covid-19, khusus pada Kedeputian Penindakan berjumlah 141 orang. Praktis, saat ini KPK juga dihadapkan dengan keterbatasan personel.
"Meski begitu, KPK tetap mengutamakan keselamatan jiwa insan KPK, karena keselamatan jiwa merupakan hukum tertinggi, 'salus populi suprema lex esto'," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (2/8).
Khusus tahun 2021 ini, sebanyak 169 orang terpapar Covid-19. Dari jumlah tersebut, unit Kedeputian Penindakan yang terjangkit berjumlah 41 orang.
Selain itu, KPK juga mengalami duka mendalam karena selama kurun waktu 2020-2021, sebanyak 10 orang pegawai meninggal dunia. Yang terakhir adalah, penyidik KPK almarhum Kompol Ardian Rahayudi.
Ali menekankan, beberapa pegawai telah sembuh. Hingga akhir Juli 2021 masih terdapat 44 orang yang terpapar Covid-19. 4 orang di antaranya masih dirawat di rumah sakit.
"Kami terus berjuang melawan dan berupaya menyelamatkan insan KPK dari wabah Covid-19. Mari kita terus berdoa dan berupaya, semoga teman-teman yang sedang sakit segera sehat, pandemi segera berlalu, dan negeri ini kembali pulih," pungkas Ali.
- KPK dan PPATK Perlu Usut Aliran Uang Haram Bea Cukai
- KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu
- Pemkot Palembang Raih MCP Tertinggi dari KPK