Daftar Pemilih Sementara Kota Palembang Capai 1.233.140 Mata Pilih

Kantor KPU Palembang/ist
Kantor KPU Palembang/ist

Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Palembang mencatat jumlah pemilih sebanyak 1.233.140 orang. Namun, setelah dilakukan verifikasi oleh KPU Kota Palembang, terdapat sedikit pergeseran angka tersebut.


Ketua KPU Kota Palembang, Syawaluddin Shi, menyatakan bahwa setelah dilakukan verifikasi, terjadi pengurangan jumlah DPS sebanyak sekitar 20 ribu pemilih. Mayoritas pengurangan tersebut disebabkan oleh pemilih yang pindah tempat tinggal dan juga laporan kematian. Terdapat laporan kematian tidak hanya dari 5 tahun terakhir, tetapi juga dari 15 tahun sebelumnya.

“Kurang lebih sebanyak 20 ribu jumlah suara.Umumnya tercatat selain pindah, juga ada banyak laporan kematian. Yang meninggal tidak hanya 5 tahun kebelakang tetapi ada juga 15 tahun kebelakang,” kata Syawal, Jumat (9/6).

Syawaluddin menjelaskan bahwa dalam verifikasi, masyarakat umumnya tidak melampirkan keterangan kematian. Oleh karena itu, pihak KPU telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) untuk mengakomodasi laporan pemilih yang terdaftar sebagai meninggal. Untuk kasus pemilih yang meninggal, pihak KPU meminta surat keterangan meninggal dari Kelurahan dan langsung memberikannya ke Capil.

“Jadi kemarin kita telah ke Capil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, red) untuk mengakomodir kawan-kawan Pantarlih yang dalam laporannya terdata meninggal. Untuk yang meninggal ini, dari Kelurahan kita mintai surat keterangan meninggal dan langsung kita kasihkan ke Capil,” kata Syawal.

Meskipun terjadi pengurangan dalam jumlah DPS, Syawaluddin mengungkapkan bahwa jumlah DPS masih relatif stabil sejak tahun 2019 hingga sekarang, dengan angka sekitar 1,2 juta pemilih. KPU yakin bahwa jumlah DPS akan tetap stabil karena akan ada pemilih baru yang akan masuk dalam daftar, seperti pensiunan TNI-Polri dan juga generasi milenial.