Diduga kerap melakukan pencurian dan membuat resah warga, seorang pemuda di Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, Elin Ardiansyah (29), bonyok diamuk masa.
- Mayor Pemerkosa Perwira Kostrad akan Langsung Hadapi Sidang Militer
- Pencuri Getah Karet di OKU Timur Ketiban Sial, Begini Ceritanya
- Pengedar Sabu di OKU Masuk Jebakan Polisi yang Menyamar
Baca Juga
Elin tertangkap warga saat mencuri tiga pasang sepatu dan satu lembar celana jeans di teras rumah seorang PNS bernama M Atami (50), warga Jalan Dr M Hatta, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, OKU, Sabtu (11/3), sekitar pukul 01.00 WIB.
Kejadian berawal ketika tersangka Elin dan temannya berinisial PK (buron), berboncengan sepeda motor dan melintas di depan rumah korban. Lalu kedua pelaku melihat sepatu di teras rumah korban dan timbul niat untuk mencurinya.
Kemudian, Elin langsung memanjat pagar dan masuk ke dalam halaman rumah korban. Sedangkan temannya PK menunggu di luar pagar sambil mengawasi situasi.
Lantas, tersangka Elin mengambil tiga pasang sepatu boot tril berbagai merk dan satu lembar celana jeans panjang milik korban yang berada di teras dan garasi.
Setelah itu, tersangka langsung keluar dari halaman rumah korban dengan cara memanjat pagar. Tapi apes, korban melihat dan langsung meneriakinya maling, hingga warga berdatangan menangkap Elin. Sedangkan temannya, PK langsing tancap gas.
Meski sempat menjadi bulan-bulanan warga, namun nyawa tersangka berhasil diselamatkan oleh anggota Reskrim Polres OKU, yang telah dihubungi oleh warga.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Syafaruddin, membenarkan penangkapan terhadap tersangka Elin.
“Tersangka diamankan oleh Tim Resmob Singa Ogan pimpinan Kanit Pidum Ipda Bustami. Selain tersangka, anggota juga menyita barang bukti berupa tiga pasang sepatu boot dan selembar celana jeans panjang,” katanya.
Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap satu tersangka lainnya.
“Tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang Curat. Ancamannya hukuman penjara di atas 5 tahun,” pungkasnya.
- Gegara Ayah Selingkuhi Istri Tetangga, Remaja di OKU Nyaris Tewas Dibacok
- Polisi Ringkus Petani Nyambi Jadi Tengkulak Sabu di OKU
- Keluhkan Buruknya Pelayanan PLN, Warga Desa Kepayang Ngadu ke Pj Bupati OKU