CSEAS: Indonesia Jadi Negara Kedua Penyumbang Polusi Plastik Laut Global

Ilustrasi polusi plastik. (Dokumen RMOLSumsel.id)
Ilustrasi polusi plastik. (Dokumen RMOLSumsel.id)

Sekitar delapan juta ton sampah plastik dari daratan dilaporkan memasuki lautan setiap tahun atau setara dengan 15 ton sampah per menit. Empat negara termasuk: Cina, Indonesia, Filipina, dan Vietnam adalah kontributor terbesar polusi plastik laut global.


Dikatakan Direktur Eksekutif Center for Southeast Asian Studies (CSEAS) Arisman, tingginya hasil sampah plastik tersebut merupakan satu akibat dari pesatnya perkembangan industrialisasi.

Utamanya, kata dia, di wilayah Asia Tenggara atau ASEAN yang mencatatkan tiga negara anggotanya sebagai kontributor penghasil sampah tertinggi.

"Industrialisasi yang pesat dan pertumbuhan ekonomi negara-negara anggota ASEAN dalam dekade terakhir adalah otomatis diikuti dengan peningkatan konsumsi," ujar Arisman dalam keterangannya, Kamis (18/8).

Di sisi lain, sambungnya, potensi timbulan sampah yang sangat besar tidak terakomodir dengan baik oleh pengembangan pengelolaan dan infrastruktur sampah yang efektif.

Dia memandang, perlu dilakukan pembekalan pengetahuan melalui pelatihan terkait analisis mikroplastik untuk peningkatan kapasitas bagi para ahli mikroplastik, dalam rangka memperkuat penggunaan analisis dan untuk meningkatkan pengetahuan para pakar di Indonesia.

Pasalnya, kata Arisman lagi, mikroplastik tidak hanya mencemari lingkungan saja, tetapi juga dapat mengganggu ekosistem di darat dan di laut.

"Bahkan, saking kecilnya ukuran sampah mikroplastik, tidak menutup kemungkinan bahwa sampah ini dapat terkonsumsi secara tidak sengaja oleh manusia, melalui hewan atau tumbuhan yang mereka makan," terangnya.

Dia menyebutkan, beberapa penelitian menjelaskan efek negatif sampah mikroplastik bagi kesehatan manusia. Antara lain mengganggu sistem saraf, memunculkan hormone dan kekebalan tubuh, hingga paling parah meningkatkan resiko kanker.

Hal itu tidak lain disebabkan mikroplastik yang merupakan potongan kecil berukuran kurang dari 5 milimeter yang dapat mencemari lingkungan dan makhluk hidup di dalamnya.

"Bahaya mikroplastik ini telah banyak ditemukan mencemari sungai-sungai di Indonesia," pungkasnya.