Cegah Omicron, Puluhan Petugas Lapas Kelas II B Sekayu Suntik Vaksin Dosis Ketiga

Pegawai Lapas Kelas II B Sekayu menjalani suntik vaksin dosis ketiga atau booster. (Ist/Rmolsumsel.id).
Pegawai Lapas Kelas II B Sekayu menjalani suntik vaksin dosis ketiga atau booster. (Ist/Rmolsumsel.id).

Sebanyak 70 petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sekayu melakukan suntik vaksin dosis ketiga atau booster. Langkah itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19, terutama pada varian omicron.


"Ada 70 anggota kita semuanya suntik vaksin booster. Selain untuk menjaga kesehatan, ini juga bagian dari janji kinerja kita," ujar Kepala Lapas Klas II B Sekayu, Ronald Heru Praptama, Senin (13/2). 

Dari puluhan petugas yang berhasil disuntik vaksin, jelas dia, ada beberapa petugas harus menunda melakukan vaksinasi tersebut. Pasalnya, para petugas tersebut terkendala kesehatan. Seperti penyakit penyerta dan juga belum mencukupi waktu 6 bulan sesudah suntik vaksin kedua. 

"Pelaksanaan vaksinasi sendiri dilakukan di Aula Lapas dengan tim vaksinator dari Puskesmas Balai Agung yang dipimpin dr Zwesty Devi," kata dia. 

"Tentunya vaksinasi ini dapat menunjang petugas secara maksimal dalam pelaksanaan tugas di tengah pandemi, sehingga dapat memberikan sesuatu yang produktif terhadap pelayanan terbaik kepada masyarakat," tandas dia.