Sebanyak 70 petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sekayu melakukan suntik vaksin dosis ketiga atau booster. Langkah itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19, terutama pada varian omicron.
- Kasus Covid Naik Lagi, Masyarakat Diminta Lengkapi Vaksin Booster
- Masih Rendah, Baru Lima Persen Masyarakat OKU Divaksin Booster Dosis Kedua
- Ingat! Mudik Lebaran Gunakan Kereta Api, Syarat Vaksin Booster Masih Berlaku
Baca Juga
"Ada 70 anggota kita semuanya suntik vaksin booster. Selain untuk menjaga kesehatan, ini juga bagian dari janji kinerja kita," ujar Kepala Lapas Klas II B Sekayu, Ronald Heru Praptama, Senin (13/2).
"Pelaksanaan vaksinasi sendiri dilakukan di Aula Lapas dengan tim vaksinator dari Puskesmas Balai Agung yang dipimpin dr Zwesty Devi," kata dia.
"Tentunya vaksinasi ini dapat menunjang petugas secara maksimal dalam pelaksanaan tugas di tengah pandemi, sehingga dapat memberikan sesuatu yang produktif terhadap pelayanan terbaik kepada masyarakat," tandas dia.
- Kasus Covid Naik Lagi, Masyarakat Diminta Lengkapi Vaksin Booster
- Masih Rendah, Baru Lima Persen Masyarakat OKU Divaksin Booster Dosis Kedua
- Ingat! Mudik Lebaran Gunakan Kereta Api, Syarat Vaksin Booster Masih Berlaku