Calon Kades Karang Anyar Kembali Datangi Sekretariat Pilkades Serentak, Minta Kejelasan Soal Surat Sanggahan 

Empat calon Kepala Desa (Kades) Karang Anyar, yaitu Hoiril Andra (Nomor 1), Rahman Tahar (Nomor 2), Sastra Widodo (Nomor 3), dan Wildan Hakim (Nomor 5), kembali mendatangi sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tingkat Kabupaten.


Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan surat sanggahan yang telah mereka ajukan pada tanggal 7 November 2023, namun hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan dari pihak Panitia Pilkades Kabupaten Muratara.

Para calon Kades menyampaikan rasa kekesalan dan kegeraman mereka terhadap sikap panitia yang dinilai tidak responsif terhadap surat sanggahan tersebut. Wildan Hakim, salah satu calon Kades, mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap lambannya tanggapan dari pihak panitia.

"Disini saya bersama dengan kawan-kawan calon Kades yang lain merasa kesal kepada Panitia Pilkades tingkat Kabupaten. Karena hingga sekarang belum juga ada jawaban dan terkesan diabaikan," ungkap Wildan Hakim pada Jumat (17/11).

Ia menegaskan bahwa apabila tidak ada kejelasan dalam waktu yang singkat, mereka akan menggerakkan masyarakat dengan jumlah yang signifikan. Wildan Hakim memperingatkan panitia agar tidak menganggap remeh tindakan mereka jika harus mengambil langkah di luar kesepakatan.

"Panitia Kabupaten jangan main-main dan jangan terkesan diam serta tutup mata atas surat sanggahan kami, kami akan menggerakkan ribuan masyarakat untuk datang ke kantor Sekretariat," tegasnya.

Wildan Hakim juga menyatakan bahwa pihaknya sudah bersabar dalam menunggu kejelasan dari panitia, namun kesabaran mereka telah mencapai batas. Oleh karena itu, mereka berencana untuk menjemput paksa Ketua Pilkades tingkat Kabupaten.

"Kita akan menjemput paksa Ketua Pilkades tingkat Kabupaten, karena kita sudah lama menunggu dan kesabaran kami sudah habis," jelasnya.

Calon Kades itu menambahkan mereka telah beberapa kali datang ke sekretariat dengan harapan mendapatkan kejelasan dari surat sanggahan mereka. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan yang diberikan oleh panitia.

"Kami menginginkan duduk bersama antara Panitia Kabupaten, kuasa hukum, dan bagian hukum Pemkab Muratara untuk membahas tuntutan dari kami," pungkas Wildan Hakim.