Buntut dari Blackout di Sumbagsel, Aktivis Desak PLN UID S2JB Tanggung Jawab

Gabungan Koalisi Organisasi Rakyat Sumatera Selatan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung PLN S2JB/Foto: Dudi Oskandar
Gabungan Koalisi Organisasi Rakyat Sumatera Selatan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung PLN S2JB/Foto: Dudi Oskandar

Gabungan Koalisi Organisasi Rakyat Sumatera Selatan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung PLN UID S2JB yang terletak di Jalan Kapten A. Rivai, Palembang, sebagai bentuk protes terhadap pemadaman listrik besar-besaran yang terjadi pada tanggal 4 Juni 2024. 


Pemadaman ini menyebabkan wilayah Sumbagsel mengalami blackout total selama 9 jam dan menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat mencapai Rp 1 triliun.

Koordinator aksi dari Koalisi Indonesia Energi Watch, Arki, menegaskan bahwa PLN UID S2JB harus bertanggung jawab penuh atas kejadian pemadaman listrik yang telah mengakibatkan gangguan serius bagi kehidupan sehari-hari masyarakat. 

Arki juga menuntut PLN S2JB untuk memberikan kompensasi kepada seluruh masyarakat yang terdampak oleh insiden tersebut.

"PLN harus bertanggungjawab atas insiden pemadaman listrik yang membuat wilayah Sumbagsel lumpuh total, serta memberikan kompensasi kepada masyarakat atas insiden tersebut. Kami menuntut agar tidak ada campur tangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menghentikan aksi protes kami," ujar Arki dengan tegas.

Para demonstran mengkritik PLN UID S2JB atas kegagalan dalam mengantisipasi pemadaman listrik yang merata di wilayah kerjanya, meskipun infrastruktur yang digunakan diklaim canggih dan mahal. 

Mereka menilai bahwa kurangnya pemeliharaan jaringan listrik oleh PLN UID S2JB telah menyebabkan pemadaman listrik yang meluas dan merugikan banyak pelanggan.

"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki penyebab gangguan pada transmisi SUTT 275 kV Linggau-Lahat yang berdampak besar pada sistem kelistrikan di wilayah Sumsel, Jambi, dan Bengkulu. Kami juga menekankan agar PLN S2JB memberikan kompensasi atas kerugian material yang diderita oleh seluruh pelanggan yang terkena dampak pemadaman listrik di wilayah kerjanya," tambah Arki.

Aksi demonstrasi ini juga menuntut pihak PLN S2JB untuk memberlakukan sanksi kepada General Manager dan jajaran manajemen lainnya yang dinilai bertanggung jawab atas kegagalan dalam menjaga stabilitas pasokan listrik di Sumbagsel.