Sebanyak 46 calon jemaah warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan ke tanah air setelah visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi.
- Sebelum Menghilang Dari Rumah, Qodir Tinggalkan Secarik Surat Permintaan Maaf
- Cuaca Hari Ini, Wilayah Sumsel Diperkirakan Diguyur Hujan
- Air Limbah Cemari Sungai Enim, Bara Anugerah Sejahtera Diminta Bertanggung Jawab
Baca Juga
Menurut pengakuan pihak travel, mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut.
Terkait dengan kejadian itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan memberikan sanksi tegas terhadap travel yang menyelenggarakan ibadah haji tidak sesuai dengan peraturannya.
“Travel yang menurut saya tidak menyelenggarakan sesuai dengan apa yang sudah menjadi peraturan, misalnya kemarin kita dengar ada 46 calon jemaah yang dipulangkan, kita akan berikan sanksi yang saya kira paling tegas buat mereka,” kata Gus Yaqut dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022), dilansir dari RMOLJakarta.
Kata Gus Yaqut, setaip penyelenggara perjalanan ibadah haji, termasuk umrah, tidak boleh mempermainkan nasib orang.
Apalagi, sambungnya, mereka yang ingin beribadah. Mempermainkan keinginan ibadah orang itu dosa besar.
“Kita akan berikan sanksi yang tepat untuk mereka,” ujarnya.
- Menag Imbau Pejabat Tak Gunakan Fasilitas Negara untuk Mudik Lebaran 2025
- Dukung Pendidikan Berkualitas, Menteri Agama Resmikan Gedung PPG UIN Raden Fatah Palembang
- Menag Yaqut: Publik Lebih Percaya Omongan Pengamat