BPJS Sebut Partisipasi Masyarakat Palembang dalam Program Jaminan Kesehatan Alami Peningkatan

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Partisipasi masyarakat kota Palembang terhadap program jaminan kesehatan sampai hari ini terus mengalami peningkatan yang signifikan. Berdasarkan data yang dihimpun oleh BPJS Kesehatan Cabang Palembang, saat ini sudah ada sebanyak 98,34 persen masyarakat yang tercover jaminan BPJS program JKNKIS.


Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Hendra Kurniawan mengungkapkan masyarakat yang terdaftar menjadi peserta JKNKIS hingga Februari lalu berasal dari berbagai segmen baik yang dibiayai oleh dana APBD dan APBN atau kategori masyarakat penerima upah seperti ASN, Polri, TNI atau  perusahaan pegawai badan usaha dan badan bukan pekerja yang membayar iuran nominal yang masuk dalam sebuah perusahaan dan mendaftar secara madiri dalam program JKNKIS.

"Totalnya ada sebanyak 1.657.180 peserta aktif JKNKIS, yang didominasi dari masyarakat penerima upah dan kedua dari APBD dan APBN. Lalu, sisanya tinggal 1,66 persen lagi masyarakat yang belum tercover BPJS atau sekitar 28 ribu orang," tambahnya.

Dia menerangkan bahwa dari 28 ribu sisa masyarakat yang belum tersentuh jaminan kesehatan BPJS ini juga digolongkan menjadi beberapa segmen atau kategori, diantaranya adalah masyarakat miskin yang belum masuk dalam dafatr pengajuan dari pemerintah, kemudian putra atau putri ketiga dari masyarakat penerima upah yang belum sempat mengurus pendataan karena beberapa faktor.

"Untuk menyiasati hal ini kami mulai kejar dari masing-masing instansi melalui aplikasi custumer mobile, jadi ada penempatan layanan mobile di instansi dan kelurahan untuk mendata anak ketiga dari ASN yang belum mendaftar," jelasnya. 

Kemudian dari segmen lainnya yang juga disebutkan Hendra yakni dari pegawai  Badan Usaha (BU) yang belum didaftarakan, sehingga hal ini membuat BPJS Cabang Palembang berinisiatif untuk melakukan kegiatan patuh kerja yang bekerjasama dengan kejakasaan setempat untuk mendaftarkan pegawai daei seluruh BU. Terakhir yakni masyarakat mandiri yang hingga hari ini masih banyak belum melakukan pendaftaran. 

"Jadi dari berbagai segmen itu memiliki potensi masing-masing," bebernya.

Kendati masih terbilang cukup banyak, Hendra beserta tim lainnya optimis akan mampu menembus target realisasi kepesertaan BPJS di Palembang hingga akhir tahun ini, "tentunya hal ini turut didukung oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Mengingat pula, saat ini pelayanan pendaftaran dan perubahan data sudah menyentuh model digital yang dapat diakses melalui JKN Mobile dan Care Center," ungkap dia pula. 

Sedangkan saat ditanya terkait pertumbuhan tren peserta BPJS pasca ditetapkannya instruksi Presiden No.1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pemberlakuan Program JKNKIS pada 30 lembaga dan kementerian, Hendra mengaku masih belum melihat peningkatan yang signifikan.

"Yang terakhir ini yang diawali dengan pemberlakuan syarat kartu BPJS atau JKNKIS untuk pengurusan hak tanah sebagai dampaknya belum bisa terlihat. Karena kami melakukan pendampingan ke ATRBPN di kota Palembang dan Kabupaten di wilayah Cabang kota Palembang, OKI, Banyuasin, OI, Muba memang rata-rata peserta yang mengurus untuk pembelian tanah ini sudah terdaftar sebagai peserta JKNKIS," paparnya.

Meskipun begitu, dia berharap bahwa seluruh masyarakat kedepan akan terus menyadari bahwa jaminan kesehatan sangat penting untuk dimiliki, baginya program demikian memberikan banyak manfaat bagi kesehatan seluruh masyarakat Indonesia melalui sistem gotong royong.

"Dengan adanya intruksi presiden ini mendorong kementerian dan lembaga untuk mengoptimalkan fungsi dan tugas perannya dalam rangka optimalisasi JKNKIS. Disamping masyarakat akan terlindungi dengan program ini, kami berharap adanya perhatian kepada masyarakat untuk membayar iuran," tutupnya.