Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu (Sumbagsel) memasang target ambisius untuk memperluas cakupan peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.
- Liburan Akhir Pekan Lebih Hemat, Batiqa Hotel Palembang Tawarkan Promo Sunday Monday
- Tak Dapat Perhatian dan Perlindungan, Peternak Rakyat Gugat Presiden Rp 5,4 Triliun
- KAI Divre III Palembang Apresiasi Kinerja Polda Sumsel dan BPN dalam Pengamanan Aset
Baca Juga
Pada tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel berambisi mencapai 50 persen dari total pekerja di Sumsel sebagai peserta aktif.
Saat ini, baru sekitar 34 persen atau 1,3 juta pekerja di Sumsel yang terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin menyatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan angka tersebut.
"Kami berkomitmen untuk memastikan semua pekerja di Sumsel, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan yang layak," tegas Muhyidin.
Untuk mencapai target tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel telah merancang empat strategi utama. Pertama fokus pada ekosistem desa dengan melibatkan perangkat desa, petani, dan pekerja bukan penerima upah lainnya. BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel akan menjangkau pekerja di tingkat paling dasar.
Kedua, ekosistem pasar dengan melakukan sosialisasi intensif akan dilakukan kepada para pedagang di pasar-pasar tradisional dengan bantuan agen perisai.
Ketiga BPJS Ketenagakerjaan akan bekerja sama dengan UKM dan perusahaan untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya.
Keempat, peningkatan sosialisasi dan edukasi melalui berbagai kegiatan penyuluhan, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pemahaman kepada pekerja dan pengusaha tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial.
Salah satu tantangan terbesar adalah meningkatkan partisipasi pekerja informal. Hingga saat ini, baru 310 ribu pekerja informal yang menjadi peserta. Untuk mengatasi hal ini, BPJS Ketenagakerjaan akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan memberikan insentif kepada pekerja informal.
"Kami menyadari bahwa pekerja informal membutuhkan perhatian khusus. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya untuk memudahkan mereka dalam mendaftar dan membayar iuran," ujar Wakil Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Hendra Elvian.
BPJS Ketenagakerjaan mengimbau seluruh pekerja dan pengusaha untuk memanfaatkan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan menjadi peserta, pekerja akan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, hari tua, dan kehilangan pekerjaan.
"Kami berharap dengan adanya perlindungan jaminan sosial, pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif," pungkasnya.
- 45 Ribu Warga Empat Lawang Tercover BPJS Kesehatan
- Rentan Risiko, Jasa Konstruksi di Muara Enim Diminta Daftarkan Pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan
- KPU Beri Perlindungan Jaminan Sosial bagi Penyelenggara Pemilu