BPI Desak Polda Sumsel Usut Sederet Dugaan Korupsi di RSUD Siti Fatimah

 Aksi damai Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia Sumsel di Mapolda Sumsel meminta pengusutan dugaan korupsi di RSUD Siti Fatimah/Foto: Fauzi
Aksi damai Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia Sumsel di Mapolda Sumsel meminta pengusutan dugaan korupsi di RSUD Siti Fatimah/Foto: Fauzi

Puluhan massa yang tergabung dalam Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Sumsel menggelar aksi damai di Mapolda Sumsel, Rabu (19/6). 


Mereka menuntut Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk segera menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang mengindikasikan kerugian negara sebesar Rp50 miliar lebih di RSUD Siti Fatimah selama periode 2021-2023.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Rahmat Hidayat meminta aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi terkait temuan BPK tersebut. 

"Kami meminta pihak Polda Sumsel menindaklanjuti temuan BPK ini karena ada dugaan korupsi di RSUD Siti Fatimah. Berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan serta audit yang dilakukan BPK terdapat kerugian negara yang sangat besar dalam temuan tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut Rahmat mengatakan pihaknya siap memberikan data yang valid untuk membantu Polda Sumsel dalam pemberantasan korupsi di RSUD Siti Fatimah.

"Dalam temuan dan hasil investigasi yang kami lakukan, ada puluhan item dugaan korupsi di RSUD Siti Fatimah dari tahun 2021 hingga 2023. Semua data ini akan kami berikan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk segera ditindaklanjuti," tegasnya.

"Kami  juga meminta agar Polda Sumsel segera memanggil Dirut RSUD Siti Fatimah," tambahnya.

Rahmat juga menegaskan bahwa aksi damai ini bertujuan menyuarakan pemberantasan korupsi di Sumsel serta memberikan dukungan dan semangat kepada Polda Sumsel untuk mengusut kasus korupsi tersebut secara profesional.

"Kami yakin dan percaya kepada Polda Sumsel dalam melakukan pemberantasan korupsi di Sumsel. Kami juga siap memberikan data yang valid dalam mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di RSUD Siti Fatimah," pungkasnya. 

Setelah aksi selesai, perwakilan massa yang diwakili Ketua Investigator BPI KPNPA RI Sumsel, Feri Yandi, menyerahkan data dugaan kasus korupsi di RSUD Siti Fatimah kepada AKP Nazaruddin, Kanit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel.